Komnas HAM Belum Bisa Simpulkan Kasus Pelecehan di KPI: Butuh Pendalaman

14 Oktober 2021 14:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus pelecehan seksual yang dialami oleh salah satu pegawai KPI berinisial MS, hingga kini masih belum menemui titik terang.
ADVERTISEMENT
Komisioner Komnas HAM Beka Hapsara menyebutkan masih ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk dapat menyimpulkan kasus ini.
"Pertama meminta keterangan dari psikolog yang pernah memeriksa MS. Kedua mengkonfirmasi keterangan MS dan keluarganya kemarin ke KPI, setelah itu baru kami bisa menganalisa dan menyimpulkan," jelas Beka, saat dihubungi, Kamis (14/10).
Komnas HAM memang telah mendatangi kediaman MS untuk bertemu dan berbincang juga dengan keluarga. Dari hasil pertemuan sekaligus pemeriksaan itu, Komnas HAM masih menemukan adanya perbedaan keterangan antara KPI dengan MS.
"Karena perbedaan keterangan tersebut, kami harus mengonfirmasinya ke KPI sebelum membuat kesimpulan," tambah Beka.
Kasus perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi pada MS tahun 2012-2014 ini masih terus didalami oleh Komnas HAM dan tim Kepolisian.
ADVERTISEMENT
===
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews