Komnas HAM Cek Lokasi Pembunuhan Yosua di Rumah Dinas Ferdy Sambo Hari Ini

15 Agustus 2022 6:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Komnas HAM akan meninjau lokasi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Rencananya, Komnas HAM akan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Senin (15/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Komnas HAM RI menyampaikan perubahan jadwal peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kompleks Polri Duren Tiga yang semula pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB menjadi Senin 15 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB," tulis keterangan pers Komnas HAM, Senin (15/8).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung (kanan) memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Sebelumnya, Komnas HAM telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8).
Penyelidikan kasus ini belum akan berhenti di sini. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut masih ada sejumlah hal yang akan dilakukan pihaknya.
Mulai dari memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa Putri Candrawathi hingga Bharada E alias Richard Eliezer.
ADVERTISEMENT
"Iya nanti kurang lebih, ini setelah ini nanti kami masih ada olah TKP, ada pemeriksaan Ibu PC, ada pemeriksaan Bharada [Richard Eliezer]," ujar Taufan di Mako Brimob.
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Setelah rangkaian penyelidikan itu selesai, Komnas HAM akan memberikan rekomendasi kepada Polri dan Pemerintah terkait kasus pembunuhan berencana ini.
"Setelah itu kita akan menyusun laporan yang dalam laporan itu tentu akan ada rekomendasi yag segera akan kami sampaikan kepada pihak Mabes Polri dan tentu saja kepada pihak Pemerintah," jelas Taufan.
Dalam kasus ini, Polri menetapkan empat tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Ma'ruf.
Infografik Cuci Tangan Irjen Sambo. Foto: kumparan
Ferdy Sambo disebut telah memerintah Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Yosua. Dia juga menskenario peristiwa tersebut seolah-olah terjadi baku tembak.
ADVERTISEMENT
Sementara, Bripka Ricky dan Kuat turut serta menyaksikan dan membantu peristiwa penembakan tersebut.