Komnas HAM: Irjen Ferdy Sambo Akui Aktor Utama Pembunuhan Brigadir Yosua

12 Agustus 2022 19:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Komnas HAM baru saja menyelesaikan pemeriksaan terhadap eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8).
ADVERTISEMENT
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Ferdy Sambo mengakui perbuatannya sebagai aktor utama dalam kasus pembunuhan berencana ini.
"Dan yang pertama adalah pengakuan saudara FS (Ferdy Sambo) bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini. Itu yang pertama tadi disampaikan," kata Taufan kepada wartawan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM Jakarta, Rabu (27/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ferdy Sambo, lanjut Taufan, juga mengakui telah merekayasa kasus ini yang sebelumnya disebut-sebut sebagai tembak menembak.
"Yang kedua dia mengakui bahwa sejak awal dialah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah atau disinformasi, beberapa hal sehingga pada tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi ceritanya peristiwanya tembak-menembak," ujarnya.
"Tapi tadi dia mengakuinya kepada semua pihak termasuk kepada Komnas HAM kepada masyarakat Indonesia atas tindakannya yang kemudian juga tadi seperti kami sampaikan melakukan langkah-langkah 'lempar gamis' sekali lagi pada akhirnya mengakui bahwa dialah yang paling bertanggung jawab terhadap semua peristiwa ini," sambungnya.
Infografik Cuci Tangan Irjen Sambo. Foto: kumparan
Menurut Taufan, dengan adanya pengakuan ini dia berharap penyidikan hingga sampai ke tahap persidangan dapat diputuskan dengan seadil-adilnya.
ADVERTISEMENT
"Sebagaimana kami sampaikan sejak awal yang merupakan fokus dari Komnas HAM dalam hal ini berlangsungnya satu proses hukum yang Fair sehingga semua pihak terutama yang menjadi korban bisa mendapatkan keadilan," tuturnya.