Komnas HAM Kembali Panggil Firli Bahuri Dkk Terkait TWK

9 Juni 2021 14:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023. Foto: Nugroho Sejati/kumparan, Fanny Kusumawardhani/kumparan, Irfan Adi Saputra/kumparan, Antara Foto/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023. Foto: Nugroho Sejati/kumparan, Fanny Kusumawardhani/kumparan, Irfan Adi Saputra/kumparan, Antara Foto/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komnas HAM kembali melayangkan surat panggilan terhadap Pimpinan dan Sekjen KPK terkait pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Hal ini bagian dari penyelidikan laporan dugaan pelanggaran HAM dalam TWK.
ADVERTISEMENT
Ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri dkk. Sebab, pada panggilan pertama, pimpinan dan Sekjen KPK mangkir dan malah bersurat kepada Komnas HAM yang mempertanyakan pelanggaran HAM dalam TWK.
"Hari ini melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK dan kepada Sekjen KPK untuk mendapatkan keterangan," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (9/6).
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam memberikan keterangan pers terkait tidak dipenuhinya undangan pemeriksaan oleh pimpinan KPK di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Anam merupakan Ketua Tim Komnas HAM yang menangani penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan TWK. Laporan itu diadukan oleh 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK dan kini terancam dipecat.
Para pegawai KPK itu menilai ada pelanggaran HAM di dalam pelaksanaan TWK. Termasuk dalam materi pertanyaan yang diajukan asesor kepada para pegawai KPK.
ADVERTISEMENT
Anam berharap Pimpinan KPK dapat kooperatif memenuhi panggilan. Sebab, hal itu menjadi ruang bagi pimpinan KPK untuk memberi penjelasan terkait TWK.
"Forum pemanggilan ini harus dimaknai sebagai satu forum kesempatan dan hak. Jadi ini tradisi yang baik. Kita tidak boleh syak wasangka siapa pun, apakah dia pelanggar HAM, koruptor, enggak boleh. Harus ada prosedur-prosedurnya. Nah Komnas HAM sedang melaksanakan prosedur itu," kata Anam.
"Pemanggilan ini harus dimaknai sebagai suatu kesempatan untuk mengklarifikasi untuk mendalami untuk memberikan informasi yang seimbang," sambung dia.
Jadwal pemeriksaan untuk pimpinan KPK ialah pada hari Selasa (15/6). Anam berharap pimpinan KPK bisa menghadirinya.
"Jadwalnya Selasa minggu depan. kita umumkan waktunya agar agendanya diatur sedemikian rupa. Semakin cepat sebenarnya semakin bagus karena publik luas menunggu apa yang sebenarnya terjadi," kata dia.
ADVERTISEMENT