Komnas HAM: Kuat Ma'ruf yang Ancam Bunuh Brigadir Yosua
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Saat itu disebut squad, squad, ternyata itu bukan squad, tapi Kuat Ma'ruf," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di ruang Komisi III DPR, Jakarta, Senin (22/8).
Anam mengatakan, dalam menelusuri kasus ini, Komnas HAM berangkat dari keterangan keluarga dan orang dekat Brigadir Yosua . Salah satunya, pacar Yosua, Vera. Dari keterangan itulah, Komnas HAM mendalami kasus ini.
"Pengakuan dari Vera, pacarnya Yosua ada ancaman dibunuh tanggal 7 [Juli] malam memang ada ancaman pembunuhan," kata Anam.
"Jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui ibu P karena membuat ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh," ungkap Anam menirukan keterangan Vera.
Anam mengatakan, dari keterangan Vera itulah, Komnas HAM kemudian menguji dengan keterangan ajudan Irjen Ferdy Sambo. Pada pemeriksaan pertama sulit menggali keterangan yang menuju atau mengkonfirmasi informasi dari Vera.
ADVERTISEMENT
"Hanya ada sinyal-sinyal saja," tambah dia.
Sampai akhirnya, keterangan lebih terbuka setelah Polri menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka.
Kuat merupakan sopir pribadi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kuat juga sudah menjadi tersangka dalam dugaan pembunuhan berencana ini.