Komnas HAM Lanjutkan Pemeriksaan Siber Terkait Kasus Brigadir Yosua pada Jumat

3 Agustus 2022 14:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM Jakarta, Rabu (27/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM Jakarta, Rabu (27/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan kasus penembakan Brigadir Yosua dengan melibatkan tim siber kepolisian pada Jumat (5/8).
ADVERTISEMENT
“Tim siber minta diundur ke Jumat, karena belum selesai bahan-bahan mereka, ya kita tunggu Jumat,” kata Taufan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (3/8).
Namun Taufan tidak menutup kemungkinan agenda pemeriksaan Jumat nanti akan dibarengi dengan pemeriksaan lain. Sebab uji balistik dengan pihak Puslabfor juga diagendakan Jumat ini.
“Ya, mungkin ada beberapa lagi yang lain lagi, kan kita koordinasi terus sama tim khusus ya. Jadi beberapa yang kita minta ada yang sudah bisa, ada yang segera datang tapi ada juga yang masih disiapkan, misalnya mereka nunda satu hari gitu,” jelas Taufan.
Dengan ini, pemeriksaan siber akan berbarengan dengan pemeriksaan uji balistik. Pemeriksaan uji balistik seharusnya dilakukan hari ini, tapi timsus meminta waktu sampai Jumat (5/8).
ADVERTISEMENT
Polisi di luar rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Komnas HAM sebelumnya telah memanggil tim labfor dan siber untuk memeriksa digital forensik seperti cell dumps, Call Detail Record (CDR), dan juga 20 video CCTV yang diperoleh dari 27 titik dari Magelang hingga Jakarta.
3 Unit telepon genggam milik Yosua adalah salah satu barang bukti yang absen dalam pemeriksaan tim siber pekan lalu.
Dalam pemeriksaan selanjutnya, Taufan merincikan bahwa pihaknya akan berfokus untuk mengecek apakah CCTV di sekitar tempat kejadian perkara yang sebelumnya dikatakan rusak oleh pihak kepolisan memang demikian.
“Yang tidak kalah pentingnya, memastikan rusaknya CCTV atau tidak berfungsinya CCTV di rumah itu seperti apa, apa sebabnya? kan itu perlu diketahui,” pungkas Taufan.
Sejak kemarin, Komnas HAM memang belum melakukan pemanggilan lanjutan untuk melakukan pemeriksaan. Mereka mengaku ingin fokus terlebih dahulu mengurai seluruh data yang sudah berhasil dihimpun sejak pemeriksaan pekan lalu.
Infografik luka-luka Brigadir Yosua. Foto: kumparan