Komnas HAM: Nama Dokkes harus Dipulihkan, Benar Nyatakan Tak Ada Penyiksaan

22 Agustus 2022 19:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers Komnas HAM dan Pusdokkes Polri terkait rangkaian pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konpers Komnas HAM dan Pusdokkes Polri terkait rangkaian pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkap saat pihaknya melakukan investigasi ke keluarga Brigadir Yosua di Jambi. Setelah mengumpulkan temuannya, seperti foto jenazah dan keterangan keluarga, ia pun menanyakan kepada para ahli independen dan juga Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri.
ADVERTISEMENT
Menurut keterangan pihak ahli independen dan Dokkes, di tubuh Yosua tidak mengalami penyiksaan.
"Setelah dari Jambi bahan dikumpul, kami panggil ahli. Termasuk saudara V (Kekasih Yosua). Apakah menurut ahli independen ada penyiksaan nggak, Ini persis KM 50, lebam dan memar nggak bisa dibedakan org awam," jelasnya.
"Kata ahli independen bukan penyiksaan. Itu tertutup. Kita panggil Dokkes, itu bukan (penyiksaan). Tapi secara bertahap foto kami berikan satu persatu. Kemudian kami minta autopsi," imbuh Taufan.
Ia menegaskan, setiap pihak yang terlibat harus dipastikan apakah bebas dari obstruction of justice.
Dari keterangan para ahli dan hasil autopsi yang telah dibuka saat ini, dibuktikan bahwa tidak ada penyiksaan atau penganiayaan. Sehingga dipastikan semua luka merupakan bekas tembakan.
ADVERTISEMENT
Taufan menyebut ada Dokkes yang bahkan sempat menangis karena merasa tidak dipercaya dalam menyatakan hasil tim forensik.
"Sedih karena nggak dipercaya. Nah sekarang terbukti, hasil kerja mereka benar. Kami Komnas HAM sebagai lembaga yang salah satunya melakukan pengawasan, ini penting, yang benar harus dibilang benar, dan salah maka salah," tuturnya.
"Nama baik dokkes harus kita pulihkan. Kesannya dulu seperti menyembunyikan sesuatu, padahal hasil dari autopsi ulang ternyata tidak ditemukan penganiayaan itu," tandasnya.