Komnas HAM Panggil KPI dan Polisi Dalami Laporan Pelecehan dan Bullying MS

15 September 2021 13:16 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Beka Ulung Hapsara (Komisioner Komnas HAM) Foto: Puti Cinintya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Beka Ulung Hapsara (Komisioner Komnas HAM) Foto: Puti Cinintya/kumparan
ADVERTISEMENT
Polemik kasus bullying dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap korban berinisial MS terus berlanjut. Teranyar Komnas HAM melanjutkan proses pemeriksaan yang kali ini dilakukan terhadap perwakilan KPI. Saksi yang diperiksa yakni Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo dan Kepala Sekretariat KPI Umri.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan keduanya, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama dua jam itu pihaknya masih mendalami bagaimana rangkaian pelecehan yang diduga menimpa korban MS.
Tak hanya itu, menurut Beka, pihaknya juga menanyakan kepada perwakilan KPI terkait bagaimana sikap lembaga dalam merespons kasus tersebut.
"Kami juga meminta keterangan terkait peristiwa yang ada seperti apa detailnya, respons KPI menyikapi kasus yang ada, dan langkah-langkah yang sudah dan akan dijalankan ke depannya oleh KPI karena masih ada kebutuhan permintaan keterangan lebih detail dari KPI," ujar Beka kepada wartawan, Rabu (15/9).
Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Dalam pemeriksaan, Beka memastikan pihaknya tetap merujuk pada rilis atau pernyataan terbuka yang sebelumnya disampaikan korban MS kepada publik. Menurut dia, Komnas ingin mengetahui sejauh apa langkah yang telah dilakukan KPI menanggapi peristiwa itu.
ADVERTISEMENT
"Keterangannya terkait peristiwa yang ada, tahun berapa, kan ini kita didasarkan pada rilis yang sudah beredar di publik, bagaimana respons KPI secara kelembagaan," ucap Beka.
Dalam proses pemeriksaan, Beka juga menyebut ada sejumlah dokumen pendukung yang memang diminta pihak Komnas kepada KPI untuk memudahkan proses pemeriksaan.
"Ada. Kami meminta kepada teman-teman KPI mengirimkan rilis resmi atau sikap resmi KPI terkait kasus ini dan komunikasi dengan pihak terkait seperti polisi," ungkap Beka.
Meski begitu, Beka mengakui bahwa dalam tahapan ini pihaknya belum menemukan adanya perbedaan pernyataan yang disampaikan kedua belah pihak. Sebab, pada tahapan ini Komnas HAM baru akan mengumpulkan keterangan kedua belah untuk kemudian nantinya disandingkan dan dibandingkan antara keterangan MS dengan KPI.
ADVERTISEMENT
"Kita belum bisa menyampaikan apakah ada perbedaan atau tidak. Yang jelas kami mendasarkan pertanyaan pada rilis. Setelah ini kami akan sandingkan bagaimana kemudian versi MS dan KPI.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Jadi kita baru tahap mengumpulkan keterangan, belum menganalisis terhadap keterangan yang dikumpulkan. Kita tak mau berspekulasi lebih jauh," kata Beka.
"Jadi kita baru tahap mengumpulkan keterangan, belum menganalisa terhadap keterangan yang dikumpulkan. Kita tak mau berspekulasi lebih jauh," tutupnya.

Komnas Periksa Polisi Siang Ini

Selain memeriksa pihak KPI, Beka mengatakan bahwa siang ini pihaknya juga akan mengagendakan pemeriksaan dan panggilan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Metro Jakarta Pusat.
Setelah pemeriksaan terhadap pihak kepolisian rampung dilakukan, nantinya pihak Komnas baru dapat mengambil kesimpulan dari permasalahan ini untuk nantinya disusun rekomendasi.
ADVERTISEMENT
"Tahapnya hari ini permintaan keterangan dari KPI sudah dapat, dari MS sudah dapat, dari kepolisian nanti siang. Setelah itu tahapnya baru kami menganalisa mana yang beda, mana yang sama, termasuk sisi waktu dan bentuk kejadiannya seperti apa. Setelah itu baru mengambil kesimpulan dan rekomendasi," beber Beka.