Komnas HAM Panggil Lagi Polisi soal Kasus Tewasnya 6 Pengawal Rizieq

4 Januari 2021 9:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Garis polisi terpasang dekat salah satu dari tiga mobil dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Garis polisi terpasang dekat salah satu dari tiga mobil dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Komnas HAM hari ini akan meminta keterangan dari kepolisian terkait insiden tewasnya 6 pengikuti Rizieq Syihab di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Pemanggilan pihak polisi untuk mendalami temuan yang telah didapatkan Komnas HAM.
ADVERTISEMENT
"Hari ini, Tim Penyelidikan Komnas HAM RI melakukan permintaan keterangan tambahan kepada kepolisian guna melakukan pendalaman," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Senin (4/1).
"(Kepada) Polda dan Mabes (polri)," sambungnya.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa serpihan bagian mobil dalam peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12). Foto: Aprilio Akbar/ANTARA FOTO
Anam menegaskan, pendalaman ini juga untuk memperjelas sejumlah keterangan yang sudah didapatkan pihaknya sebelumnya.
"Pendalaman ini penting guna memperjelas beberapa keterangan yang sebelumnya diberikan dan menambah keterangan yang belum diberikan dalam permintaan keterangan sebelumnya," ujar dia.
Rencananya, permintaan keterangan dari kepolisian akan dilakukan pada hari ini di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pada pukul 10.00 WIB.
"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah dan mau memberikan informasi, keterangan dan keahliannya guna membuat terangnya peristiwa," tutup Anam.
ADVERTISEMENT
Komnas HAM sampai saat ini masih terus menyelidiki kasus tewasnya enam pengikut Rizieq Syihab. Baru-baru ini, hasil uji balistik dari sejumlah bukti yang diamankan juga sudah keluar.
Menurut Anam, hasilnya akan disampaikan dalam laporan akhir penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.
"Kalau mau nanya hasilnya apa, tunggu dalam laporan akhir," ucap Anam, Sabtu (2/1).
"Sesegera mungkin (laporan akhir rampung)," pungkasnya.