Komnas HAM Periksa Perwakilan BKN soal TWK, Apa yang Digali?

9 Juni 2021 16:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam (kiri) memberikan keterangan pers terkait tidak dipenuhinya undangan pemeriksaan oleh pimpinan KPK di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam (kiri) memberikan keterangan pers terkait tidak dipenuhinya undangan pemeriksaan oleh pimpinan KPK di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Komnas HAM masih terus melakukan permintaan keterangan dari sejumlah pihak terkait dengan laporan 75 pegawai KPK yang tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Pada hari ini, Rabu (9/6), Komnas HAM kembali meminta keterangan sejumlah pihak, salah satunya Badan Kepegawaian Negara (BKN).
ADVERTISEMENT
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap BKN yang diwakili oleh staf. Kepala BKN Bima Haria Wibisono dan wakilnya tidak hadir di pemeriksaan itu.
Anam mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, pihak BKN dimintai penjelasan terkait sejumlah hal.
"BKN tadi kami dijelaskan level kebutuhan asesmen kaya apa, tata kelola di BKN sendiri kaya apa, instrumen dan metodologi yang digunakan kaya apa, dan lembaga-lembaga dan instansi mana yang bekerja sama dengan BKN dalam penyelenggaraan itu," kata Anam dalam keterangan di kantornya, Rabu (9/6).
"Ini kan pentingnya ini (permintaan keterangan), seperti kami bilang, betul enggak ada pihak ini, tadi kami tanya ternyata betul, ada pihak ini, pihak ini, pihak ini, fungsinya apa levelnya apa, itu ada," sambungnya.
Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK berfoto bersama usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
Selain itu, Komnas HAM juga mendalami bagaimana metodologi yang digunakan oleh BKN dalam menyelenggarakan TWK.
ADVERTISEMENT
"Termasuk juga bagaimana metodologi rekan-rekan BKN bekerja untuk menyiapkan penyelenggaraan dan bekerja sama dengan institusi yang lain menyiapkan wawancara, itu kami dikasih gambaran cukup detail tadi kami terima kasih atas keterbukaan teman-teman BKN," ucapnya.
Namun demikian, kata Anam, ada pertanyaan yang sifatnya hanya bisa dijawab oleh pimpinan lembaga. Sehingga, pada pekan depan, Komnas HAM akan kembali melayangkan permintaan pemeriksaan kepada Kepala BKN.
"Karena tadi ada beberapa pertanyaan yang sifatnya bisa dijawab oleh kepala maupun wakil kepala BKN, oleh karena itu kami masih menunggu jadwal agar beliau berdua memberikan keterangan langsung. Karena tidak bisa diwakili oleh stafnya," ucapnya.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) berjalan usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
Pada hari ini, Komnas HAM juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Pusat Psikologi TNI AD dan Pusat Intelijen TNI AD. Diketahui bahwa kedua unit itu dilibatkan BKN dalam TWK pegawai KPK. Namun demikian, Anam tidak merinci materi pemeriksaan kepada kedua pihak itu.
ADVERTISEMENT
Per Selasa (8/6), Komnas HAM sudah memeriksa 19 orang saksi dan mendapatkan 650 halaman berkas terkait TWK. Pemeriksaan tersebut beberapa di antaranya dilakukan terhadap pegawai KPK yang tidak lulus TWK maupun yang lulus TWK. Mulai dari Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap, Penyidik KPK Novel Baswedan, dan Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.