Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Tewasnya Pengawal Habib Rizieq ke Jokowi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Tadi jam 10 kami bertujuh diterima Bapak Presiden untuk sampaikan laporan lengkap 106 halaman lebih dengan dokumen tambahan termasuk barang bukti yang melengkapi," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam, Kamis (14/1).
Taufan mengatakan, investigasi Komnas HAM tersebut dilakukan selama 1 bulan. Hasilnya pun sudah dibeberkan kepada masyarakat luas, sebelum kemudian disampaikan kepada Jokowi.
Taufan menyebut, inti hasil penyelidikan yang disampaikan adalah adanya upaya pengawal Habib Rizieq menunggu polisi sehingga berakhir dengan baku tembak yang menewaskan 2 pengawal.
Selain itu, disampaikan juga bahwa adanya dugaan pelanggaran HAM atas tewasnya 4 orang pengawal Rizieq lainnya dalam insiden 7 Desember 2020 lalu.
"Sesungguhnya sebetulnya rombongan M Rizieq Syihab dan keluarga sudah jauh ke depan, tapi kemudian di belakang ada kendaraan laskar FPI yang kemudian berserempetan kemudian timbul aksi tembak menembak, 2 meninggal dunia, setelah itu ada 4 anggota laskar FPI yang kemudian ditemukan juga meninggal," kata dia.
Sementara, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah telah menerima laporan tersebut. Mahfud pun mendampingi saat Komnas HAM menyampaikan laporan itu.
ADVERTISEMENT
"Saya mendampingi Presiden dengan Bapak Seskab, dengan kehadiran Komnas HAM itu menyampaikan secara langsung kepada Bapak Presiden tentang hasil investigasi tewasnya 6 laskar yang mengawal Muhammad Rizieq Syihab pada 7 Desember 2020," kata Mahfud.
Mahfud memastikan Jokowi sudah menerima laporan tersebut beserta dengan rekomendasinya.
"Tadi Presiden menerima naskah laporan hasil investigasinya itu dengan semua rekomendasinya," pungkasnya.