news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Komnas HAM Siap Kerja Sama dengan Kejagung Usut Tragedi Semanggi

24 Januari 2020 14:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantor Kemenko Polhukam. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantor Kemenko Polhukam. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Komnas HAM siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus pelanggaran HAM berat yakni tragedi Semanggi I dan II. Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik usai bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud MD.
ADVERTISEMENT
"Iya, kita siap koordinasi dengan siapa pun. Dengan Pak Jaksa Agung tidak ada pertentangan," kata Damanik ditemui di Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/1).
Komnas HAM juga menanggapi terkait adanya perbedaan pendapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait tragedi Semanggi I dan II soal penjelasan pelanggaran HAM berat. Mereka menilai perbedaan pandangan itu merupakan salah paham.
"Kadang-kadang perbedaan pendapat itu biasa aja. Tidak perlu mempolemikkan itu di media lagi," ucap Damanik.
Perbedaan pendapat itu muncul saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI dengan ST Burhanuddin pada Kamis (16/1) di Senayan. Burhanuddin mengatakan tragedi Semanggi I dan II bukanlah pelanggaran berat jika merujuk hasil Rapat Paripurna DPR tahun 2001.
ADVERTISEMENT
Pernyataan itu memicu kontroversi. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono kemudian menjelaskan pernyataan Jaksa Agung itu merujuk pada pernyataan Pansus DPR tahun 2001 silam.
Damanik menjelaskan pengungkapan peristiwa Semanggi I dan II telah sampai pada tahap penyelidikan. Saat ini Komnas HAM masih mengumpulkan bukti lain yang berkaitan dengan perkara.
Menurutnya, Komnas HAM sangat terbuka bila nantinya Jaksa Agung akan mengambil alih penanganan perkara tersebut di tingkat penyidikan.
"Kita sudah perjelas itu tadi dengan Pak Menkopolhukam (Mahfud MD), bahwa ranah Komnas HAM itu sudah pada tahap penyelidikan dan sudah dilakukan. Kalau ada hal yang masih katakanlah perlu bahan bukti segala macam itu kita persilahkan Pak Jaksa Agung untuk meneruskan," ucap Damanik.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik memberikan sambutan pada acara Seruan Kebangsaan Pemilu Damai 2019 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/4). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Namun Damanik menegaskan seluruh proses penyelidikan tragedi Semanggi I dan II sudah selesai. Termasuk pemberkasan perkara di tingkat penyelidikan.
ADVERTISEMENT
"Sudah, sudah selesai semua (berkas di tingkat penyelidikan), kami sebagai penyelidik kami anggap sudah selesai," ujarnya.
Senada dengan Damanik, Komisioner Komnas HAM lainnya, Amiruddin, mengatakan mereka tidak keberatan bekerja sama dengan Kejagung dalam mengusut tragedi Semanggi I dan II. Pada prinsipnya, Komnas HAM ingin agar pengusutan pelanggaran HAM dalam dua peristiwa itu segera tuntas.
"Sekarang bersama sudah ada komitmen untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini. Nah, itu semua dibicarakan di bawah koordinasi Pak Menko," kata Amiruddin.
"Nanti semua pihak dengan Pak Menko kita akan duduk bersama, dengan DPR kita juga akan duduk bersama. Jadi gitu yah, kami ada komitmen," tutupnya.