Komnas HAM: Skema Waktu Kematian Brigadir Yosua Sudah Terang Benderang

25 Juli 2022 17:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers Komnas HAM dan Pusdokkes Polri terkait rangkaian pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konpers Komnas HAM dan Pusdokkes Polri terkait rangkaian pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pihaknya kini sudah menemui titik terang terkait dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Mereka menemukan fakta terkait skema waktu kematian Brigadir Yosua.
ADVERTISEMENT
“Kami menemukan sesuatu yang signifikan itu terkonfirmasi. Apa maksudnya? Peristiwanya jadi terang benderang khususnya soal skema waktu,” kata Anam kepada wartawan usai bertemu dengan tim forensik kepolisan yang mengautopsi Brigadir Yosua, di Komnas HAM, Senin (25/7).
Anam menjelaskan, temuan ini diperkuat setelah pihak Komnas HAM melakukan pertemuan dengan tim forensik yang salah satunya adalah Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol dr Hariyanto.
Konpers Komnas HAM dan Pusdokkes Polri terkait rangkaian pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Ia menjelaskan titik terang ini ditemukan oleh Komnas HAM setelah menelisik lebih jauh mengenai luka-luka di jenazah Brigadir Yosua.
“Sepanjang yang kami peroleh terkait tubuh, luka proses imprasialnya sudah kami lalui. Jadi di samping kami dapat dari keluarga, kami juga dapat dari pendalaman ahli kami, kami juga dapat dari Dokkes,” tutur Anam.
ADVERTISEMENT
Meski mengaku sudah menemui titik terang, Anam tidak mau merincikan kapan tepatnya waktu kematian Brigadir Yosua. Ia juga tidak menjelaskan lebih lanjut apakah waktu kematian yang ditemukan Komnas HAM sama dengan keterangan pihak kepolisian.
Ia memilih untuk menceritakan lebih detail terkait temuan Komnas HAM setelah proses ekshumasi dilakukan.
Konpers Komnas HAM dan Pusdokkes Polri terkait rangkaian pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
“Sebenarnya kami juga langsung tarik titik-titik kesimpulan, namun demikian kalau masih ada proses ekshumasi, kami tunggu proses ekshumasi,” tuturnya.
Pada 27 Juli nanti, proses autopsi kedua atau ekshumasi akan dilakukan di Jambi, untuk mencari tahu lebih dalam mengenai penyebab kematian Brigadir Yosua. Apakah akibat baku tembak, atau karena hal lainnya.