Komnas HAM Usai Bertemu Lukas Enembe: Kami Tak Bisa Campuri Proses Hukum KPK

29 September 2022 22:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik saat berada di kediaman Lukas Enembe. Foto: Mirsan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik saat berada di kediaman Lukas Enembe. Foto: Mirsan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik bersama kedua Komisioner Komnas HAM Chairul Anam dan Beka Ulung Hapsara sempat bertemu dengan pendukung dan keluarga Gubernur Papua Lukas Enembe yang berada di depan rumah Luka di Papua, Rabu (28/9).
ADVERTISEMENT
Pertemuan itu berlangsung usai Taufan dan rombongan diundang Lukas Enembe ke kediamannya. Taufan mengatakan, anggota keluarga Lukas Enembe tersebut menyampaikan aspirasi mereka.
"Kemudian sebelum meninggalkan kediaman pribadi bapak Lukas Enembe kami bertemu ratusan warga dari keluarga besar Lukas Enembe yang telah beberapa hari berada di depan kediaman Lukas Enembe," kata Taufan lewat keterangannya, Kamis (29/9).
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik saat berada di kediaman Lukas Enembe. Foto: Mirsan/kumparan
"Mereka menyampaikan aspirasi kepada kami," sambungnya.
Kepada para anggota keluarga Lukas, lanjut Taufan, pihaknya menegaskan, bahwa Komnas HAM tak bisa mencampuri proses hukum yang sedang dijalankan KPK saat ini.
"Namun setelah Komnas HMA diwakili saya menyampaikan beberapa hal pertama menyangkut proses hukum Komnas HAM tak bisa mencampuri," ujarnya.
"Namun terkait kondisi kesehatan dan perawatan kesehatan kami berjanji akan menyampaikan ke berbagai pihak baik KPK maupun pemerintah," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Komnas HAM Bertemu Lukas Enembe
Taufan mengaku mendapat undangan dari keluarga besar Gubernur Papua Lukas Enembe. Mereka lalu bertemu Lukas yang didampingi keluarganya, kuasa hukumnya, dan pejabat DPR Papua.
"Dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat maupun instansi pemerintah dan keamanan di Papua. Kami juga mendapatkan aspirasi maupun masukan mengenai kondisi kesehatan dari Bapak Lukas Enembe yang sekarang telah menjadi tersangka dalam satu dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK RI," kata Taufan lewat keterangannya, Kamis (29/9).
"Selain itu kami mendapatkan undangan dari keluarga besar Lukas Enembe untuk menjenguk dan melihat kondisi bapak Lukas Enembe. Karena itu, itu kemarin tanggal 28 September 2022 kami berkunjung ke kediaman pribadi Lukas Enembe melihat langsung dan bertemu langsung dan berbicara dengan bapak Lukas Enembe," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Taufan menuturkan, di hadapan Lukas Enembe, dia mendapat penjelasan dari tim dokter pribadi Lukas soal kondisi kesehatan Gubernur Papua itu.
"Dalam pertemuan itu kami memang diberikan penjelasan bahwa kondisi kesehatan Lukas Enembe sedang tidak dalam keadaan baik," ujarnya.