Komplotan Tabib Palsu di Jateng Ditangkap, Kelabui Korban Hingga Rp 3 Miliar

30 November 2021 16:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pres kasus penipuan atau gendam di Mapolda Jawa Tengah. Foto: Intan Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pres kasus penipuan atau gendam di Mapolda Jawa Tengah. Foto: Intan Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil membongkar sindikat penipuan atau gendam dengan modus berpura-pura sebagai tabib yang beraksi di Jawa Tengah. Total kerugian mencapai Rp 3 miliar.
ADVERTISEMENT
Ada 6 tersangka yang berhasil ditangkap, mereka adalah Nana Suryana, Daryono, Thjia Djuk Fung, Lie Sian Nie, Agustina dan Parsinah. Empat nama terakhir merupakan wanita.
Mereka ditangkap secara terpisah, yakni di Jakarta, Pemalang, Batam dan di Bandara saat hendak melarikan diri ke Jambi. Pelaku pertama yang ditangkap adalah Nana Suryana di sebuah panti pijat di Jakarta saat sedang bersama pacar lelakinya.
"Ditangkap pertama itu NS ditangkap di apartemennya bersama teman homo seksualnya. Kemudian kembangkan tangkap pelaku lainnya di beberapa tempat, antara lain inisial A ditangkap di Soeta saat akan ke Jambi. Kemudian T ditangkap di Batam," ungkap Kasubnit 1 Jatanras Iptu Fika Putri Pamungkas yang memimpin penangkapan, Selasa (30/11).
Sindikat ini terbongkar saat seorang korban bernama HJ (60) mengadu ke kepolisian karena mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta atas ulah komplotan tersebut.
ADVERTISEMENT
Mulanya korban dan pelaku bertemu di kawasan Pecinan. Saat itu korban yang tengah sendiri tiba-tiba didatangi tersangka Agustina. Tersangka mengaku sedang mencarikan obat untuk suaminya dan meminta tolong kepada korban.
"Tersangka AT dengan modus awal menanyakan obat herbal kepada korban, yang kemudian tersangka mengarahkan korban untuk mengantarkan membeli obat herbal tersebut," jelas Dirkrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (30/11).
Namun, keduanya dicegat oleh pelaku lain bernama Thjia. Thjia yang berperan sebagai cucu tabib justru mengatakan korban telah menginjak darah perawan yang tewas karena kecelakaan. Pelaku mengatakan itu menyebabkan kesialan.
"Setelah korban percaya, panik dan ketakutan, pelaku lalu menelepon Nana yang mengaku sebagai tabib. Pelaku Nana mengatakan bahwa bisa membantu permasalahan yang terjadi kepada korban, asalkan ia menuruti perintah cucu tabib yaitu Thjia," imbuh dia.
Konferensi pres kasus penipuan atau gendam di Mapolda Jawa Tengah. Foto: Intan Khansa/kumparan
Korban diminta untuk mensucikan seluruh hartanya. Ia diminta untuk menyerahkan seluruh uang dan emas yang ia miliki kepada komplotan ini. Harta korban berupa uang tunai dan emas ditukar dengan garam dan air mineral sebagai media untuk mensucikan.
ADVERTISEMENT
"Komplotan ini lalu mendatangi rumah korban untuk mengambil dan menyerahkan emas beserta uang tunai. Harta korban ditukar oleh bungkusan yang telah disiapkan oleh pelaku yaitu 2 botol air mineral, garam 3 bungkus, dan 1 buah tisu," sebut dia.
Setelah berhasil membawa kabur seluruh harta korban komplotan ini lantas pergi ke Jakarta. Masing-masing pelaku mendapatkan bagian sebesar Rp 90 juta.
"Uangnya ada yang digunakan sebagai dana operasional kelompok, ada pula yang untuk kehidupan sehari-hari," jelas dia.
Tindak kejahatan itu sudah dilakukan sejak 2019 lalu dan disebut sebagai sindikat profesional.
Selain di Semarang, komplotan ini juga beraksi di daerah lain, seperti di Medan, Surabaya, dan Bandung. Para pelaku menargetkan orang-orang yang tengah sendirian dan dipilih secara acak untuk menjadi korbannya.
ADVERTISEMENT
"Mereka adalah sindikat profesional. Sangat rapi dan runtut sehingga korban merasa digendam, padahal ini tipu muslihat," tandas Fika.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.