Kompolnas Desak Polda Sumut Periksa Anggotanya Terkait Dugaan Salah Tembak

19 Januari 2024 13:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Kompolnas Poengky Indarti. Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Kompolnas Poengky Indarti. Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Sumut memeriksa seluruh personel yang bertugas membubarkan tawuran di Medan Belawan, Kota Medan, pada Selasa (16/1) malam.
ADVERTISEMENT
Dalam aksi pembubaran itu, remaja inisial RF (17 tahun) tewas diduga tertembak oleh pihak kepolisian.
“Bidang Propam Polda Sumatera Utara bersama Ditreskrimum Polda Sumatera Utara secara proaktif perlu melakukan pemeriksaan terhadap anggota-anggota yang bertugas pada saat kejadian,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Jumat (19/1).
“Serta memeriksa pihak-pihak yang terlibat tawuran saat itu untuk melihat siapa yang harus bertanggung jawab terhadap meninggalnya Saudara RF,” sambungnya.
Poengky juga menekan agar pihak kepolisian tetap bekerja secara profesional dan transparan terhadap publik.
“Kompolnas berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation agar hasilnya valid, termasuk meminta dilakukannya autopsi, melakukan uji balistik, melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di TKP jika ada,” kata dia.
ADVERTISEMENT
“Kompolnas berharap hasil pemeriksaan nantinya akan dipertanggungjawabkan kepada publik secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Kena tembak saat beli makan

RF diduga menjadi korban peluru nyasar oleh oknum kepolisian pada Selasa (16/1) malam. Korban tertembak saat pihak kepolisian sedang berusaha membubarkan tawuran.
Kuasa hukum korban, Helmax Alex Sebastian Tampubolon, mengatakan saat insiden terjadi, korban tidak ikut tergabung tawuran itu. Namun, sedang membeli makan.
“Menurut pengakuan keluarga bahwa memang pada saat itu disampaikan kakaknya sendiri, dia pada saat itu ingin membeli nasi, diberikanlah uang Rp 3 ribu,” kata Hermax di Polda Sumut pada Kamis (18/1).
“Enggak berlangsung lama, ada teman korban yang memberikan informasi bahwa adiknya tertembak,” sambungnya.
Mendapati informasi itu, keluarga korban langsung menuju lokasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Pirngadi, Kota Medan.
ADVERTISEMENT
Nahas, pada Rabu (17/1) sore, korban meninggal dunia.
Sementara, RSUD Pirngadi, tempat di mana korban sempat dirawat juga menyebut RF tewas akibat luka tembak.
“Iya, emang luka tembak. Ya, itu kan dari pemeriksaan dokter dan pemeriksaan penunjang CT scan gitu kan, dari riwayat kejadian mungkin ditanyain keluarga, jadi emang disebut luka tembak,” kata Humas RSUD Pirngadi Medan Gibson Girsang.
“Iya luka tembak, kan luka ini banyak jenisnya ya, ada luka tembak, luka serut, jadi ini luka tembak,” sambungnya.