Komunitas LGBT Kosta Rika Protes Pernikahan Sesama Jenis Tak Kunjung Disahkan

14 Mei 2020 11:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
LGBT Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
LGBT Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Komunitas Lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) melayangkan protes terkait tak kunjung disahkannya Undang-undang pernikahan sesama jenis di Kosta Rika.
ADVERTISEMENT
Keputusan untuk melegalisasi pernikahan sesama jenis sebelumnya telah disetujui melalui voting di DPR pada Agustus 2018 lalu. Keputusan itu diperkirakan bakal disahkan pada 26 Mei mendatang, tetapi tertunda akibat pandemi virus corona.
Sejumlah anggota DPR mengaku tak memiliki banyak waktu untuk meninjau kembali keputusan itu karena tengah dihadapkan dengan persoalan virus corona yang menjadi isu lebih besar saat ini.
Kendati demikian, sikap itu dikritisi oleh sejumlah komunitas dan aktivis LGBT.
“Banyak isu yang harus diselesaikan negara ini, terutama terkait pandemi. Tapi, ini sepertinya membuang-buang waktu jika menunggu isu itu (pandemi) diselesaikan,” ujar Komisaris LGBT, Luis Salazar, seperti dikutip Reuters, Rabu (14/5).
Saat ini, parlemen membutuhkan 38 suara dari 57 anggotanya untuk membawa isu ini menjadi agenda prioritas. Jika jumlah suara itu tak tercapai sebelum tenggat waktu pada 26 Mei ini, maka pengesahan regulasi anyar itu dipastikan ditunda.
ADVERTISEMENT
Legalisasi pernikahan sesama jenis menjadi salah satu kampanye utama dari Presiden Carlo Alvarado Quesada pada masa pemilihan presiden lalu. Sejumlah aktivis sayap kanan khawatir disinggungnya kembali janji Quesada akan menimbulkan perdebatan.
Ilustrasi LGBT Foto: TuendeBede/Pixabay
“Ketika topik ini diangkat kembali, ujaran kebencian dan kekerasan fisik kembali terjadi. Tapi, sepertinya isu ini sengaja diangkat lagi di tengah pandemi sehingga kekhawatiran terhadap homofobia semakin besar,” kata aktivis LGBT dan Presiden Partai VAMOS, Margarita Salas.
Di Amerika Latin, pernikahan sesama jenis semakin diterima. Sejumlah negara telah mengesahkan aturan tersebut seperti Argentina, Ekuador, Brasil, Kolombia, Uruguay, dan sebagian Meksiko.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
ADVERTISEMENT