Komunitas Road Bike Usul Boleh Keluar Jalur Sepeda di Jam Tertentu, Setuju?

26 Maret 2021 13:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Road Bike. Foto: road.cc
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Road Bike. Foto: road.cc
ADVERTISEMENT
Jalur sepeda permanen di Jakarta memang masih menyisakan pekerjaan rumah, terutama bagi para pengendara sepeda balap atau road bike. Dengan spesifikasi seperti itu, road bike tak mungkin mengaspal di jalur sepeda.
ADVERTISEMENT
Karena itu, mereka terpaksa harus melalui jalan umum saat bersepeda. Sayangnya, tak semua pengguna road bike taat berada di sisi paling kiri jalan.
Terkait hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo sudah menerima komunitas sepeda road bike untuk berdiskusi. Muncul usulan mereka diizinkan melintas di jalan umum di jam-jam tertentu.
"Terkait dengan usulan untuk pembatasan jam operasional untuk sepeda yang berkecepatan tinggi atau road bike ini diberi dispensasi untuk tidak lewat jalur. Ini masih kita pikirkan misalnya jam 5-7 kita beri dispensasi sepeda berkecepatan tinggi untuk tidak lewat jalur sepeda," kata Sambodo dalam keterangannya, Jumat (26/3).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo dan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo memberikan keterangan pers. Foto: Pemprov DKI Jakarta
Meski begitu, ia mengatakan setelah jam yang ditentukan sepeda wajib masuk ke jalurnya. Sambodo memperkirakan waktunya sampai pukul 07.00 WIB karena lewat jam segitu arus lalu lintas sudah ramai.
ADVERTISEMENT
"Begitu jam 7 semua sepeda tanpa kecuali harus masuk lajurnya. Karena jam 7 ke atas itu arus lantas volumenya sudah cukup tinggi," kata Sambodo.
Tidak hanya di jalur sepeda permanen Sudirman-Thamrin, ketentuan itu juga akan dipertimbangkan untuk jalur sepeda di wilayah lainnya.
Pesepeda melintasi jalur khusus sepeda yang telah diberikan pembatas jalur permanen di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (24/2). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Tidak hanya itu, kepolisian juga tengah memikirkan mekanisme tilang yang akan diberikan kepada pesepeda yang melanggar aturan. Untuk yang satu ini kepolisian akan berdiskusi dengan Kejaksaan, Pengadilan, dan pakar hukum.
"Saya pikir di kota lain di Indonesia belum pernah ada penindakan terhadap sepeda, tentu ini sebagai hal baru kita perlu mencari yurisprudensi, duduk bersama untuk menentukan SOP penindakan dan lain sebagainya," kata Sambodo.
Sejauh ini jalur sepeda permanen di Sudirman-Thamrin masih tahap uji coba. Pesepeda yang keluar jalur hanya diberikan imbauan untuk masuk ke jalur khusus itu.
ADVERTISEMENT