Komunitas Waria Sayangkan Aksi Bully ke Ferdian Paleka di Penjara

11 Mei 2020 14:02 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus candaan bantuan sosial, Ferdian Paleka dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5). Foto: ANTARA FOTO/Ahmad Fauzan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus candaan bantuan sosial, Ferdian Paleka dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5). Foto: ANTARA FOTO/Ahmad Fauzan
ADVERTISEMENT
Komunitas Waria Srikandi Pasundan sangat menyayangkan aksi perundungan yang dilakukan kepada Ferdian Paleka cs di dalam sel tahanan Polrestabes Bandung. Aksi perundungan itu dilakukan oleh para tahanan lain dan tersebar di media sosial.
ADVERTISEMENT
Meski Youtuber Ferdian Paleka pernah melakukan prank sembako sampah terhadap waria, mereka menilai tak semestinya Ferdian mendapatkan perundungan di dalam tahanan.
"Sangat menyayangkan, dia sudah tertangkap. Biarlah itu menjadi urusan kepolisian, saya ikut prihatin, karena dia tersangka juga manusia untuk tidak diperlakukan seperti itu," kata perwakilan dari Komunitas Srikandi Pasundan, Abel ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (11/5).
Waria yang Ditipu Ferdian Lapor Polisi. Foto: Istimewa
Abel meminta aksi perundungan itu dihentikan. Sebab, semua manusia tidak luput dari kesalahan. Selain itu Abel menambahkan, Pasal berlapis yang dikenakan kepada Ferdian dan dua rekannya sudah dirasa cukup berat.
"Alangkah baiknya tidak usah diperlakukan seperti itu, tetap gunakan hati nurani. Kasarnya sih, kau berbicara selalu memanusiakan manusia, setiap orang pasti pernah berbuat salah dan tidak luput dari kesalahan," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Sementara terkait dengan kondisi rekannya yang menjadi korban prank, Abel memastikan mereka dalam kondisi baik. Walaupun masih ada seorang korban yang masih terpukul mentalnya setelah peristiwa tersebut.
"Kami dari Srikandi Pasundan berharap untuk ke depannya tidak ada video prank yang berbentuk apa pun yang tidak manusiawi, pihak kepolisian juga kemarin cepat menindaklanjuti," tutur Abel.
Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mempersilakan orang tua tersangka kasus prank sembako, Ferdian Paleka, Aidil, dan Tubagus Fahddinar untuk mengajukan penangguhan penahanan.
"Silakan saja diajukan (penangguhan) ke penyidik. Nanti penyidik akan meneliti, kemudian dari segala aspek apakah memang layak atau tidak diberi penangguhan," kata Ulung di Bandung sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (10/5).
ADVERTISEMENT
Ulung menambahkan, kondisi Ferdian cs dan dua tersangka lainnya sudah dalam kondisi aman. Ia mengatakan, sel ketiga pelaku tersebut sudah dipisahkan dari tahanan lainnya.
"Kita ketahui saat ini tersangka posisi sudah aman, kesehatannya sudah jelas dia sehat, sel tahanannya sudah terpisahkan," tegas Ulung.
------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
------
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.