Kondisi Bocah Dianiaya Paman-Bibi hingga Koma di Sumut: Masih Dirawat Intensif

29 September 2022 15:42 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumut saat menjenguk bocah 4 tahun yang menjadi korban peganiayaan bibi dan pamannya, Kamis (29/9/2022).
 Foto: Dok. Polda Sumut
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumut saat menjenguk bocah 4 tahun yang menjadi korban peganiayaan bibi dan pamannya, Kamis (29/9/2022). Foto: Dok. Polda Sumut
ADVERTISEMENT
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra menjenguk bocah laki-laki berusia 4 tahun yang koma karena dianiaya paman dan bibinya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (29/9). Korban dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
ADVERTISEMENT
“Saat ini korban tengah dalam perawatan intensif oleh dokter spesialis saraf, dokter spesialis anak, spesialis bedah saraf dan ahli gizi,”ujar Panca dalam keterangannya.
Dia memastikan Rumah Sakit Bhayangkara akan memberikan usaha terbaik demi kesembuhan korban.
“Kita akan terus pantau kondisinya hingga membaik,” ujar Panca.
Panca mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ke polisi bila menemukan peristiwa kekerasan terhadap anak, siapa pun pelakunya. Pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan.
"Saya minta masyarakat untuk ikut mengawasi dan menjaga lingkungannya. Polri tidak akan segan-segan memproses hukum orang tua atau siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap anak,’’ ujar Panca.

Diasuh Bibi Sejak Usia 3 Tahun

Korban koma setelah dianiaya Josis Sembiring (30) dan Mariati (24), paman dan bibi yang mengasuhnya.
ADVERTISEMENT
Korban diasuh paman dan bibinya itu setelah orang tua bocah itu bercerai, tepatnya pada November 2021. Bocah itu lalu dijemput pelaku Mariati yang merupakan adik dari ayah bocah tersebut ke Jakarta. Bocah itu lalu diasuh kedua pelaku sejak usia 3 tahun.
“Mariati datang ke Jakarta menjemput korban dikarenakan ibu korban pergi meninggalkan keduanya (korban dan ayahnya),” ujar Kasi Humas Polres Karo, Iptu Sahril, dalam keterangan tertulis, Selasa (27/9).
Selama ini bocah itu diasuh kedua pelaku tepatnya di Desa Gurukinayan, Kecamatan Tigandreket, Kabupaten Karo. Sayangnya, bocah itu diperlakukan kurang baik.
Bocah tersebut kerap disiksa kedua pelaku. Kemiskinan yang membelenggu Mariati dan suaminya Josis Sembiring, jadi alasan mereka menyiksa korban.
“Mariati mudah kesal dan marah setiap korban ada melakukan kesalahan. Kekesalan Mariati dilakukan dengan mencubit korban dan memukuli dengan rotan, memukuli dengan hanger jemuran pada bagian kaki, paha, punggung badan dan kepala korban,” ujar Sahril.
ADVERTISEMENT
Menurut polisi, kedua pelaku secara bergantian menyiksa bocah tersebut. Apalagi orang tua bocah itu tak pernah mengirim uang sehingga menjadi faktor lain penyiksaan dilakukan kedua pelaku.
“Josis Sembiring ikut juga marah, ikut menganiaya korban dengan cara memukulnya dengan rotan ke bagian paha, kaki dan badan korban dan juga menekan telapak tangan korban hingga bengkak, juga ada indikasi 3 jarinya (korban) pada tangan sebelah kiri, patah,” ujar Sahril.
Tidak hanya itu, Josis juga berulang kali menyudutkan api rokok ke perut korban, mencakar wajah, leher dan mendorong korban sehingga terjatuh.
Parahnya lagi, lanjut Sahril, tepatnya pada Agustus 2022, korban pernah terjatuh hingga kepalanya bocor, namun hanya diberikan obat seadanya saja. Saat itu, Mariati menyuruh korban untuk mandi sambil mengancam akan memukulnya sehingga korban ketakutan dan terburu-buru.
ADVERTISEMENT
“Dikarenakan korban takut, korban berjalan mundur sehingga terjatuh dan kepalanya mengenai seng yang ada di dekatnya, sehingga kepalanya mengalami luka koyak dan terbentur kayu broti. Saat itu, Mariati mengobatinya hanya dengan mengoleskan minyak karo [minyak urut tradisional],” imbuh Sahril.
Penderitaan dan teriakan penyiksaan yang dialami korban sering didengar tetangga, tapi mereka mereka tidak bisa berbuat banyak. Para tetangga iba lantaran korban sering ditelantarkan tanpa diberi makan.
“Tetangga sering memberikan makanan kepada korban, namun apabila Mariati dan Josis mengetahui hal tersebut, keduanya kembali menganiaya korban,” ujar Sahril.
Keadaan korban yang kurus dan lebam sempat mengundang keprihatinan dari ibu Josis. Namun saat dinasihati kedua pelaku justru marah kepadanya.
“Mertuanya atau ibu Josis bersedia mengurusnya, namun Mariati dan Josis membanting barang memarahi serta mengusir ibunya. Tepatnya seminggu yang lalu,” ungkap Sahril.
ADVERTISEMENT
Hingga akhirnya, warga sekitar mendapat informasi bahwa korban demam, mereka lalu melaporkan ke Kepala Desa Gurukinayan. Pihak desa langsung mengecek dan kemudian membawa korban ke RSU Kabanjahe, Selasa (20/9).
Lalu pada Sabtu (24/9) pihak desa melaporkan kejadian ini kantor polisi.
Mendapat informasi dari kepala desa setempat, Unit PPA Polres Tanah Karo langsung mengecek ke RSU Kabanjahe dan berkoordinasi dengan Dinas PPPA Tanah Karo.
“Saat itu kondisi korban menurun tanpa kesadaran dan harus dirujuk ke rumah Sakit di Medan, karena ada pendarahan di otak dan pada tubuh korban banyak luka pukul, cakar dan bekas sundutan rokok,” ujar Sahril.
Korban saat itu juga dirujuk ke RS Adam Malik untuk pasien sosial, namun kondisi RS Adam Malik sedang penuh, hingga akhirnya korban dirujuk ke RS Bhayangkara Medan.
ADVERTISEMENT
Karena korban tidak memiliki BPJS dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), biaya pengobatan bocah tersebut ditangani Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicholas Sidabutar. Saat ini korban dirawat di RS Bhayangkara milik Polri.
Terkait peristiwa penganiayaan, polisi telah bertindak cepat dan menangkap kedua pelaku.
“Pelaku (sempat) berusaha melarikan diri meninggalkan desa, namun pelarian gagal dan petugas berhasil menangkap keduanya di daerah Desa Payung, Kecamatan Tigandereket,” ujar Sahril.