Konfrontasi Teddy vs Doddy, Hotman Paris Ungkap Info Misteri Sabu

24 November 2022 12:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Konfrontasi antara Teddy Minahasa dengan Doddy Prawiranegara CS terkait dugaan penggelapan dan pengedaran barang bukti sabu 5 kilogram berjalan alot. Kedua belah pihak saling tuding dan tetap bertahan pada keyakinannya masing-masing.
ADVERTISEMENT
Pihak Doddy tetap pada pernyataannya bahwa mantan Kapolres Bukittinggi itu diperintah oleh atasannya Teddy Minahasa untuk menggelapkan sabu-sabu dan mengedarkannya bersama Linda.
Sementara kubu Teddy berpendapat perintah untuk mengganti sabu dengan tawas hanya merupakan candaan belaka. Selain itu, kubu Teddy juga sangat yakin sabu yang diduga beredar di Jakarta itu sebenarnya masih utuh tersimpan di Kejaksaan Sumatera Barat. Sehingga Teddy dianggap tidak terlibat langsung dalam kasus ini.
Tak ayal, konfrontasi di antara keduanya berlangsung alot yakni hampir 12 jam yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 20.30 WIB pada Rabu (23/11).
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, bahkan mengatakan perdebatan itu tidak memperlihatkan secara jelas keterlibatan Teddy dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Pointer-pointer yang menjadi kejanggalan dan belum ada titik temu adalah Teddy Minahasa itu kan dituduh memperdagangkan yang 5 kilogram, ternyata yang disita dari rumah Anita dan Dody itu hanya 3,3 kilogram, terus satu 1,7 kilogram ke mana? Tidak ada buktinya, tidak ada tersangkanya," katanya.
Brigjen Pol Teddy Minahasa dalam upacara kenaikan pangkat di Rupatama Mabes Polri. Foto: Dok. Polri
Atas hal itu, Hotman sangat yakin kliennya itu tidak terlibat dalam sabu yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus.
"Jadi ini kasus sekarang hanya terkait dengan 1 kilo dari rumah Anita, dua kilo lebih dikit dari rumah Dody, yang 1,7 ke mana? Belum ada tersangkanya sama sekali. Jadi tidak tepat tuduhan bahwa seolah-olah Teddy memperdagangkan 5 kilogram. Sampai sekarang belum ada bukti," bebernya.
Pada kesempatan itu, Hotman juga mengungkap bahwa ada sabu seberat 1,9 kilo yang hilang saat akan dirilis di Polres Bukittinggi. Hotman menuding sabu tersebut dicuri orang tanpa sepengetahuan Teddy.
ADVERTISEMENT
"Jadi ada 1,9 kg lebih diduga dicolong seseorang, enggak tahu siapa. Makanya TM mengatakan 'jangan-jangan itu sebagian yang beredar yang tanpa sepengetahuan saya karena memang dari awal itu barang sudah menghilang'," tutur Hotman.
"Makanya Teddy Minahasa mengatakan jangan-jangan itu yang sebagian beredar tanpa sepengetahuan saya, karena memang dari awal barang itu sudah menghilang," sambungnya.
Tak hanya itu, Hotman juga menyampaikan Teddy Minahasa merasa terkejut saat mengetahui barang bukti narkotika yang semula akan digunakan untuk undercover buying justru beredar di Jakarta. Padahal, katanya, Teddy sudah memerintahkan untuk menarik barang bukti tersebut agar dikembalikan.
"Teddy Minahasa sudah memerintahkan stop semua rencana penyergapan, barang semua dikembalikan utuh ke Sumatera Barat, itu tanggal 24 September itu ada di-chatnya terhadap si Dody perintah hentikan stop semuanya. Tapi kenapa pada saat penyitaan tanggal 12 Oktober 2022 kok malah ada di rumah Anita maupun Dody? Jadi di situ kan ada berbagai kejanggalan dan sampai hari ini kurang lebih 5 kilogram sabu tersebut masih disimpan di Kejaksaan Bukittinggi," ucap Hotman.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, Hotman menilai masih ada banyak kejanggalan dalam kasus yang menjerat kliennya itu.
"Jadi intinya kasus ini masih banyak kejanggalan dan kita lihat saja persidangannya, intinya konfrontasi ini banyak perbedaan antara mantan Kapolda dan mantan Kapolres, mantan bos dan anak buah," tandasnya.