Kongres Luar Biasa Gerindra Akan Tetapkan Prabowo Ketum 2020-2025

6 Agustus 2020 20:23 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara HUT Gerindra ke-12 di DPP Gerindra, Jakarta, Kamis (6/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara HUT Gerindra ke-12 di DPP Gerindra, Jakarta, Kamis (6/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Gerindra akan menggelar kongres luar biasa pada Sabtu (8/8). Salah satu agenda dalam kongres tersebut adalah menetapkan Prabowo Subianto kembali sebagai Ketum Gerindra.
ADVERTISEMENT
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan kongres diawali dengan pertanggungjawaban DPP yang disampaikan oleh Prabowo Subianto selaku ketum. Kemudian, acara dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan DPD dari seluruh Indonesia.
Setelah itu, barulah Prabowo akan ditetapkan menjadi Ketum Gerindra periode 2020-2025.
"Hal ini merupakan sebuah lanjutan dari keputusan Rapimnas yang meminta kesediaan Prabowo untuk melanjutkan kepemimpinannya di Partai Gerindra, baik sebagai Ketua Dewan Pembina (KDP) dan Ketua Umum," jelas Ahmad Muzani dalam keterangannya, Kamis (6/8).
"Karena itu kita harus bersatu di belakang Prabowo Subianto, berkomitmen membesarkan partai yang kita cintai ini, agar menjadi partai yang solid, kuat dan lebih besar dari sekarang ini," lanjut Muzani.
Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Lebih lanjut, Muzani mengatakan kongres akan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat. Para pengurus DPD, DPP dan Dewan Pembina Gerindra yang merupakan peserta kongres, semuanya harus menjalani uji swab.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, para peserta kongres harus mengenakan masker dan sarung tangan serta rutin mencuci tangan.
"Uji swab yang kita lakukan kepada semua peserta kongres adalah bagian dari cara kami menaati protokol kesehatan di masa COVID ini," jelas Muzani.
Selain itu, kongres luar biasa akan digelar secara virtual dan fisik. Mereka yang hadir secara virtual adalah para pengurus DPC seluruh Indonesia dan sebagian pengurus pusat.
Sedangkan mereka yang hadir secara fisik adalah pengurus DPD yang mendapatkan mandat dari DPC di provinsinya.