KontraS soal 27 Orang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat: Menghina Kemanusiaan

26 Januari 2022 12:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Audiensi Migrant Care dengan Komnas HAM soal dugaan penyiksaan Bupati Langkat. Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Audiensi Migrant Care dengan Komnas HAM soal dugaan penyiksaan Bupati Langkat. Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut mengomentari penemuan 27 orang yang dikerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Ketua KontraS, Amin Multazam, mengatakan jika benar terjadi perbudakan di sana, maka itu merupakan kejahatan kemanusiaan.
ADVERTISEMENT
"Jika benar ada manusia yang dikerangkeng dan diperbudak di zaman seperti ini, tentu saja itu menghina kemanusiaan. Apalagi dilakukan oleh seorang pejabat publik secara tersistematis," kata Amin dalam keterangannya, Rabu (26/1).
Amin mendesak Komnas HAM segera turun untuk memastikan kebenaran di balik penemuan itu. Meski dari pihak kepolisian menyebut tempat itu digunakan untuk rehabilitasi pecandu narkoba.
"Maka dari itu perlu desakan segera untuk Komnas HAM bekerja mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.
Amin juga meminta supaya negara hadir melakukan rehabilitasi yang lebih layak terhadap orang-orang yang ada di dalam kerangkeng.
“Jika mereka memang terbukti sebagai korban, negara harus hadir dan berupaya semaksimal mungkin memenuhi hak mereka, baik hak atas keadilan maupun hak-hak mendasar lainnya,” tegasnya lagi.
ADVERTISEMENT
Terakhir, Amin meminta kepolisian mengusut tuntas penemuan kerangkeng di rumah Terbit. Apalagi informasi yang beredar di masyarakat terkait apakah tempat itu untuk rehabilitasi manusia atau perbudakan masih simpang siur.
“Jangan sampai wacana di publik simpang siur, apakah tempat rehabilitasi narkoba atau bagian dari praktik perbudakan dan penyiksaan manusia. Ini, kan, dua hal yang bertolak belakang, maka perlu diungkap secara jernih oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Kakak kandung Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Iskandar, mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sebagaimana diketahui, Terbit Rencana Perangin-angin ditangkap KPK karena diduga menerima suap. Namun dalam penemuan terbaru, ditemukan kerangkeng yang berisi puluhan orang di halaman belakang rumah Terbit.
Dalam pengakuannya kepada polisi, Terbit menyebut kerangkeng itu merupakan tempat rehabilitasi narkoba dan sudah ada sejak 10 tahun yang lalu.
ADVERTISEMENT
Sementara Migrant CARE menduga puluhan orang yang berada di dalam kerangkeng merupakan korban perbudakan modern. Mereka diduga merupakan pekerja kebun kepala sawit milik Terbit.