KontraS Sumut Kritik TNI Bentuk Timsus Pemburu Begal: Ranahnya Polisi

19 Juli 2023 16:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi TNI Angkatan Darat. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TNI Angkatan Darat. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut mengkritik langkah yang diambil Kodam I/Bukit Barisan membentuk tim khusus untuk memberantas begal di Kota Medan dan sekitarnya.
ADVERTISEMENT
“Terkait dengan pembentukan tim (khusus) tersebut, KontraS Sumut menyatakan haram hukumnya TNI ikut campur dalam proses penegakan hukum,” kata Koordinator KontraS Sumut, Rahmat Muhammad, dalam keterangannya Rabu (19/7).
“Terlebih masalah begal adalah masalah penegakan hukum pidana yang menjadi ranah kepolisian, di mana TNI tidak memiliki tupoksi melakukan penanganan itu,” jelasnya.
Rahmat mengatakan, TNI merupakan alat pertahanan negara yang disiapkan untuk menghadapi perang, sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 tahun 2004.
Menurut Rahmat, akan ada risiko yang timbul jika TNI turun tangan berhadapan dengan sipil ketika mengatasi begal.
“Kita harus cemas, dengan TNI yang diterjunkan ke lapangan. Kami tidak ingin, ada peristiwa masa lalu yang berulang, di mana tentara terlibat dalam pelanggaran HAM masa lalu akibat penegakan hukum,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
“Beberapa waktu lalu, ada seseorang yang ditangkap karena hukum oleh 6 TNI dan mengalami penyiksaan, kami tidak ingin ada kabar yang sama yang dilakukan oleh satgas anti begal,” tuturnya.
Apel patroli gabungan dalam rangka mengantisipasi begal di Stadion Teladan Kota Medan pada Minggu (16/7/2023). Foto: Pemkot Medan
Sebelumnya, Detasemen Intel Kodam I/Bukit Barisan (Deninteldam I/BB) mengatakan pihaknya ikut menyebar anggota TNI di sejumlah wilayah di Kota Medan. Itu dilakukan untuk membantu polisi mengatasi maraknya begal dan geng motor di Kota Medan.
“Kami (Deninteldam I/BB) telah menyebar anggota untuk membantu Polri, dalam hal ini Polrestabes Medan untuk mengatasi begal sesuai permintaan Wali Kota Medan,” kata Komandan Deninteldam I/BB, Letkol Inf Jontra Gultom, dalam keterangannya dikutip Rabu (12/7).
Jontra mengatakan, dirinya telah menginstruksikan anggotanya untuk tidak ragu menindak tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan jalanan tersebut.
Wali Kota Medan Bobby Nasution memimpin apel patroli gabungan dalam rangka mengantisipasi begal di Stadion Teladan Kota Medan pada Minggu (16/7/2023). Foto: Pemkot Medan
Jontra menegaskan, jika begal masih sering terjadi, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan lapangan.
ADVERTISEMENT
Belakangan, kasus begal dan geng motor di Kota Medan memprihatinkan. Misalnya, Medan bagian utara, yang menjadi tanggung jawab Polrestabes Belawan dalam 2 minggu mengamankan 26 tersangka kasus begal dan geng motor.
Kasus lain misalnya, di Polrestabes Medan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, mengatakan telah mengamankan 6 orang pelaku begal pada Sabtu (8/7) lalu.
Bahkan, 6 pelaku begal ini harus diberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat ditangkap. Satu di antaranya tewas.