news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Korban First Travel soal Janji Akan Diberangkatkan: Menag Mulai Siuman

28 November 2019 20:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Fachrul Razi saat launching Pekan Olahraga dan Seni antar Pondok Pesantren Tingkat Nasional (Pospenas) di Kementerian Agama RI, Jakarta.  Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Fachrul Razi saat launching Pekan Olahraga dan Seni antar Pondok Pesantren Tingkat Nasional (Pospenas) di Kementerian Agama RI, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memberikan solusi untuk mengakomodasi jemaah umrah korban penipuan First Travel. Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Fachrul mengatakan, pemerintah akan memberangkatkan jemaah korban First Travel umrah ke Tanah Suci.
ADVERTISEMENT
Namun Fachrul Razi mengatakan yang akan diberangkatkan berdasarkan tingkat kekayaan yang dimiliki korban. Bagi korban First Travel yang sudah membayar Rp 12 juta dengan asumsi biaya umrah Rp 20 juta, pemerintah akan membantu memberangkatkannya.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum korban First Travel TM Luthfi Yazid menyampaikan rasa terima kasih atas solusi yang diberikan oleh Menag. Menurutnya, hal itu memberikan harapan bagi para jemaah untuk bisa pergi ke tanah suci.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Menteri atas ide beliau di dalam Raker dengan Komisi 8. Meskipun hal tersebut baru sebatas ide atau gagasan, namun setidaknya memberikan sedikit harapan kepada para jamaah," kata Luthfi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/11).
"Menteri Agama yang baru Fachrul Razi sudah mulai 'siuman' dan 'hadir', ini penting dan itu kami hargai sebab suara dari pemerintah (Menteri Agama) sungguh sangat ditunggu-tunggu oleh ribuan jamaah korban FT," tegas Luthfi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Luthfi mengatakan dirinya bersama dengan sejumlah jemaah First Travel memberikan masukan untuk Menag. Salah satunya mengenai usul agar waktu saat melaksanakan umroh dikurangi agar solusi Menag dapat terlaksana.
'Kami memberikan perumpamaan kepada Pak Menteri sebagai alternative solusi, misalnya, penyelenggaraan umrah tidak harus 9 hari. Cukup beberapa hari saja asal terpenuhi syarat umrah saja. Biaya visa, pesawat maupun penginapan selama di tanah suci mungkin dapat dibicarakan dengan pemerintah Saudi Arabia (Government to Government)," ucap Luthfi.
"Soal makan atau catering mungkin dapat dicarikan yang murah. Andaikata pun mesti menambah biaya asal tidak terlalu membebani jamaah barangkali dapat dipertimbangkan," tambahnya.
Menag Fachrul Razi saat bertemu dengan para korban first travel. Foto: Dok. Istimewa
Lebih lanjut, Luthfi berharap agar apa yang disampaikan oleh Fachrul Razi dapat segera terealisasi. Ia berharap solusi untuk 63 ribu jemaah First Travel tidak sebatas janji semata.
ADVERTISEMENT
"Masalahnya sekarang adalah, para jamaah korban FT tersebut menunggu realisasi dari ide dari Pak Menteri tersebut agar para jamaah benar-benar dapat diberangkatkan untuk umrah, sungguh pun harus dilakukan secara bertahap," tutur Luthfi.