Korban Mutilasi Ciamis Sudah Dimakamkan, Jenazah Sudah Disambungkan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jenazah Yanti binti Talpa (44 tahun) disebut sudah dimakamkan. Yanti adalah korban mutilasi yang dilakukan suaminya sendiri, Tarsum (50 tahun).
ADVERTISEMENT
Tetangga pelaku-korban, Jojo, menyebut bahwa jenazah sebelumnya dibawa ke RSUD Banjar usai peristiwa mutilasi pada Jumat (3/5).
"Disambung-sambungkan dulu sampai sempurna gitu, kan, sudah sempurna, hasil visum, ya, sudah bisa dimakamkan. Kemarin dimakamkan di daerah almarhum, di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Rajadesa," kata Jojo kepada wartawan, Sabtu (4/5).
Tarsum (55) disebut berasal dari Desa Mangunsari. Sedangkan istrinya, Yanti (44), berasal dari Desa Rajadesa.
Tarsum bekerja sebagai penjual-peternak kambing. Sementara istrinya merupakan ibu rumah tangga yang kadang membantu suaminya.
Menurut Jojo, Tarsum sudah ada tanda-tanda depresi sebelumnya. Bahkan sempat mendapat pemeriksaan kesehatan dari Puskesmas karena ada tanda-tanda depresi yakni membenturkan kepalanya ke dinding.
Jojo menyebut bahwa Tarsum sempat diperiksa pada Rabu (1/5) malam. Selain itu, Jojo menyebut bahwa Tarsum sering berbicara ngelantur dalam beberapa waktu terakhir.
ADVERTISEMENT
“Jadi sudah ada tanda-tanda (depresi). Ngobrol sama tetangga kadang kala ngobrol ngelantur, rada ngelantur,” ucapnya.
Kasus mutilasi ini terjadi di Dusun Sindangjaya, RT 8 RW 14, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pukul 07.30 WIB, Jumat (3/5).
Usai memutilasi korban, Tarsum mengumpulkan potongan tubuh istrinya itu di depan salah satu rumah warga. Ia menawarkan itu kepada tetangga-tetangganya.
Tarsum ditangkap pada hari yang sama setelah warga melaporkan ke Babinsa dan polisi. Ia meronta-ronta ketika diamankan.