Korban Pelecehan di KPI Akan Dilaporkan Terduga Pelaku, Komisi III DPR Membela

7 September 2021 14:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
 Foto: DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: DPR RI
ADVERTISEMENT
Terduga 'pelaku' pelecehan seksual dan perundungan terhadap karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana membuat laporan balik terhadap korban MS.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan dukungan penuhnya kepada korban. Ia juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendampingi korban dalam menghadapi kasus hukum yang tengah dijalaninya.
“Para pelaku ini sedang mencoba memutar balik keadaan. Mencari-cari dengan melapor korban, sungguh tidak punya malu. Karenanya, saya akan terus membantu korban dan terus mengawal kasusnya. Kalau ada laporan balik dari mereka, maka akan berhadapan langsung dengan saya,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (7/9).
Alasan pelaporan balik ini ditengarai karena para terduga pelaku dan keluarganya menjadi sasaran perundungan di media sosial akibat identitas pribadi mereka tersebar. Mereka juga menegaskan tidak adanya bukti yang kuat dari laporan selama ini.
Lebih lanjut, Bendum DPP NasDem ini menuturkan juga komitmennya yang akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku pelecehan dan perundungan ditetapkan menjadi tersangka.
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sebab, menurut Sahroni, justru pengawalan hukum harus diberikan pada korban MS karena sudah berani speak up yang tentu berisiko bagi dirinya sendiri.
ADVERTISEMENT
“Saya juga akan terus mengawal kasus ini. Tidak akan berhenti hingga para pelaku diproses hukum dan mendapatkan hukuman yang berat. Kondisi seperti ini, justru korban yang harus mendapat pengawalan hukum penuh, bukan justru dilaporkan balik," urai Sahroni.
"Dia (MS) sudah berani speak up saja sudah sangat bagus, dan kita harus berdiri bersama korban, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, dan agar warga tahu bahwa negara akan selalu melindungi korban pelecehan seksual. Tidak ada toleransi,” pungkas legislator dapil Priok ini.