Korban Pelecehan di KPI Diajak Damai dan Cabut Laporan oleh Terduga Pelaku
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum korban MS, Mehbob mengatakan, terduga pelaku menghubungi kliennya. Mereka mengajak korban untuk berdamai.
“Diminta menandatangani surat perdamaian,” kata Mehbob kepada kumparan, Jumat (10/9).
Mehbob menuturkan, terduga pelaku juga meminta korban agar mencabut laporannya dari kepolisian. Hal itu bertujuan agar kasus itu berhenti.
“Betul (diminta cabut laporan),” ujar Mehbob.
Mehbob belum menjelaskan apakah pihaknya mencabut laporan atau tidak. Sejauh ini kasus itu masih ditangani Polres Jakarta Pusat.
kumparan sudah mengkonfirmasi masalah ini ke Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana, namun belum ada jawaban.
Sebelumnya, kuasa hukum korban MS bernama Mehbob juga menyebut kliennya diintimidasi terduga pelaku. Namun, mereka tak gentar mendapat intimidasi tersebut.
“Diintimidasi oleh terduga pelaku,” kata Mehbob kepada kumparan, Jumat (10/9).
ADVERTISEMENT