Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Korlantas Pastikan Layanan Urus SIM, STNK, dan BPKB, Sudah Berjalan Normal
ADVERTISEMENT
Korlantas Polri memastikan, layanan kepengurusan mulai dari pembuatan maupun perpanjangan SIM, STNK, dan BPKB, sudah berjalan normal per hari ini, Senin (9/5).
ADVERTISEMENT
“Dengan selesainya Operasi Ketupat 2022, kami membuka kembali pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM, STNK, atau BPKB,” kata Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, Senin (9/5).
Sebelumnya, Korlantas Polri menghentikan sementara aktivitas pelayanan SIM baik di satpas, gerai, ataupun SIM keliling selama cuti lebaran. Terhitung mulai Jumat (29/4) hingga Minggu (8/5).
“Jadi, bagi masyarakat yang ingin mengurus surat-surat tersebut bisa langsung datang ke lokasi pelayanan terdekat,” ucap dia.
Lebih lanjut, eks Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan ada relaksasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis di waktu libur dan cuti bersama.
Yusri mengimbau agar masyarakat kembali membuat atau memperpanjang SIM mereka.
“Jadi, memang sudah ada relaksasi jika masa berlakunya habis saat libur kemarin. Masyarakat diimbau segera memperpanjang, karena layanan telah dibuka kembali,” tutup dia.
ADVERTISEMENT