Korlantas Polri Mulai Berlakukan ETLE di Kepri September 2022

26 Juli 2022 0:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas NTMC Korlantas Polri mengamati pergerakan arus lalu lintas pada layar di Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polri, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas NTMC Korlantas Polri mengamati pergerakan arus lalu lintas pada layar di Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polri, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Korlantas Polri akan menerapkan Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Provinsi Kepulauan Riau, September 2022 mendatang. Hal ini disampaikan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan usai bertemu dengan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Senin (25/7).
ADVERTISEMENT
Pertemuan ini dalam rangka road show perubahan pelayanan Korlantas Polri atau kerja sama pengembangan ETLE dan Single Data Regident kendaraan bermotor yang bertujuan memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat, serta memberikan dampak pembangunan di Indonesia yang lebih maju.
Aan juga didampingi Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.
"Respons pak Gubernur luar biasa menyambut kita. Insya allah ETLE di Kepri ini bisa di launching pada September nanti," kata Aan dalam keterangannya.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan bersama Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad di Kantor Gubernur, Tanjung Pinang dalam rangka kerjasama pengembangan ETLE. Foto: Korlantas Polri
Sejauh ini, kata Aan, sudah ada tiga kamera ETLE. Dia berharap Gubernur Kepri turut mensosialisasikan ke tingkat Kabupaten/Kota untuk mendukung implementasi ETLE dengan kamera statis, mobile, maupun portabel.
"Ada delapan Polda yang belum launching ETLE dari tahap awal. Mudah-mudahan pada September nanti kita bisa launching semua Polda. Dan bisa implementasi ETLE Nasional ini di seluruh Provinsi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Aan, dengan penerapan ETLE ini diharapkan bisa menaikkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam berkendara lalu lintas, serta kewajiban lainnya.
"Salah satunya melakukan pengesahan registrasi identifikasi tahunan, yang berdampak meningkatnya pembayaran pajak tahunan nantinya," terang Aan.
Sementara itu Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara, mengatakan pihaknya menyambut baik terkait kerja sama ini.
"Di samping bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, ini juga bisa meningkatkan kewajiban membayar pajak," terang Adi.
Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut, Kapolres Tanjung Pinang Kombes Pol Ompusunggu, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Julianto, BP2RD Reni Yusneli, Kasubdit Dakgar Kombes Pol Karsiman, serta Kabag TIK Kombes Pol Made Agus.