Korlantas Prediksi Puncak Kepadatan Lalin Long Weekend Selasa dan Rabu

21 Oktober 2020 16:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan melintasi jalan tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat,. Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan melintasi jalan tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat,. Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
ADVERTISEMENT
Jelang long weekend peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Korlantas sudah melakukan serangkaian persiapan mengantisipasi lonjakan kendaraan yang akan ke luar kota. Terlebih, saat ini pandemi corona belum sirna.
ADVERTISEMENT
Kabagops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan mengatakan, libur tanggal merah jatuh pada Kamis (29/10). Tapi, dia memprediksi warga sudah mulai mengambil cuti atau libur sejak Rabu (28/10). Sehingga, proses pergerakan warga sudah meningkat pada Selasa (27/10) malam.
"Puncaknya sudah kita perkirakan hari Selasa, saat Rabu libur mereka berangkat," kata Rudy saat dikonfirmasi kumparan, Rabu (21/10).
Kabagops Korlantas Polri Kombes pol Rudy Antariksawan. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
Korlantas sudah berkoordinasi dengan Jasa Marga, Dishub, hingga pengelola tol terkait untuk mengantisipasi lonjakan penumpang. Sejauh ini, diprediksi kendaraan akan banyak menuju Jawa Tengah.
"Ini mayoritas ke arah Jawa Tengah. Berarti melalui jalur tol. Ada juga ke Merak, Lampung, sudah kita siapkan untuk rekayasa Lalin. Nanti ada penerapan contraflow. Kalau jalur ke sana padat, kita ambil lajur arah Jakarta kita contraflow," jelas dia.
sejumlah kendaraan bermotor melintas di jalur 'contraflow' Tol Jakarta-Cikampek KM 51, Karawang Timur, Karawang, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Penerapan contraflow sangat tergantung pada kepadatan arus lalu lintas saat itu. Di sisi lain, Kemenhub akan mengeluarkan aturan khusus untuk truk bersumbu 3 ke atas.
ADVERTISEMENT
Sementara, protokol kesehatan juga tetap menjadi prioritas. Rudy mengatakan, rest area nantinya akan dibatasi hanya boleh diisi 50% dari kapasitas.
"Iya itu tetap mengimbau menjaga protokol kesehatan. Nanti di rest area pembatasan kapasitas 50 persen. Ini tergantung masing-masing Pemda," tutur dia.
"Kalau pemerintah mengimbau ya tetap di rumah aja," ucap dia.