Korlantas Tambah Pos Penyekatan Larangan Mudik Jadi 381, Dari Palembang-Bali
ADVERTISEMENT
Korps Lalu Lintas (Korlantas ) Polri menambah posko penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021 dari jumlah awal 333 menjadi 381. Titik tersebar dari Palembang, Jawa, hingga Bali.
ADVERTISEMENT
“Jadi ada 381 tambah,” kata Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan saat dihubungi, Selasa (4/5).
Rudy menuturkan, alasan penambahan posko karena untuk memperketat pengawasan dan peluang pemudik lolos di masa larangan mudik ini.
Rudy menambahkan, posko juga akan menjangkau Palembang, Sumatera Selatan. Awalnya posko berada di Lampung, Jawa, dan Bali.
“Palembang sampai Bali. Itukan sudah ada tol (Trans Sumatera) dari Palembang ke Lampung. (Penambahan) supaya rapat,” ujar Rudy.
Sebelumnya diberitakan, Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudy Antariksawan mengatakan, terdapat 333 titik posko penyekatan yang tersebar mulai dari Lampung hingga Bali. Hal itu untuk mencegah masuknya warga lintas wilayah.
“Dari Lampung sampai Bali saya enggak bisa nyebutin satu-satu, pokoknya tiap antarkota, antarkabupaten ada pos sekat,” kata Rudy saat dihubungi, Senin (5/4).
ADVERTISEMENT