Korlantas Ungkap Alasan Pentingnya Penerapan Rekayasa Lalu Lintas di Rest Area

28 Maret 2024 21:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi di Menara Astra, Jakarta, Rabu (28/3). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi di Menara Astra, Jakarta, Rabu (28/3). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Korlantas Polri telah menyiapkan berbagai cara dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas saat masa mudik Lebaran 2024. Salah satunya dengan mengantisipasi kepadatan menjelang rest area.
ADVERTISEMENT
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menjelaskan, rekayasa lalu lintas di dalam rest area sangat penting untuk diberlakukan. Apa alasannya?
"Kebanyakan tenant-tenant yang ada, tenant-tenant yang bagus itu, itu berada di depan. Sehingga, begitu masyarakat masuk, itu langsung berhenti di situ," kata Eddy di Menara Astra, Jakarta, Kamis (28/3).
"Akhirnya apa? Terjadi penumpukan, terus mengular ke belakang, sampai dengan main roadnya. Ini yang berbahaya," tambah dia.
ilustrasi rest area Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Oleh karenanya, masing-masing rest area perlu memberlakukan rekayasa lalu lintas. Salah satunya, dengan mengalihkan alur masuk kendaraan ke dalam rest area.
"Makanya diaturlah, manajemen rekayasa lalu lintasnya di rest area itu diatur. Berputar dulu ke belakang baru nanti disebarkan," jelas Eddy.
Selain masalah di dalam rest area, Eddy mengungkapkan, kemacetan yang terjadi kerap kali disebabkan adanya pemudik tidak tertib berlalu lintas.
ADVERTISEMENT
"Belum lagi masyarakat yang tidak tertib, tidak taat dengan aturan. Crossing dari lajur 2, dari lajur 3. Ini yang perlu kita antisipasi," ujarnya.