Korupsi Bantuan Anak Miskin, Eks Ibu Negara Honduras Divonis 14 Tahun Penjara

22 September 2022 10:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Istri mantan presiden Honduras (2010-2014) Porfirio Lobo, Rosa Elena Bonilla de Lobo (tengah) -dituduh menyalahgunakan dana publik, asosiasi gelap dan pencucian uang- dikawal setibanya di pengadilan korupsi di Tegucigalpa pada 28 Januari, 2019. Foto: Orlando Sierra/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Istri mantan presiden Honduras (2010-2014) Porfirio Lobo, Rosa Elena Bonilla de Lobo (tengah) -dituduh menyalahgunakan dana publik, asosiasi gelap dan pencucian uang- dikawal setibanya di pengadilan korupsi di Tegucigalpa pada 28 Januari, 2019. Foto: Orlando Sierra/AFP
ADVERTISEMENT
Istri dari eks Presiden Honduras Porfirio Lobo, Rosa Bonilla, menghadapi tuduhan penipuan dan penyelewengan dana yang diperuntukkan bagi program sosial. Akibatnya, pengadilan menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara bagi Bonilla.
ADVERTISEMENT
Kabar itu diungkap oleh juru bicara Mahkamah Agung Honduras, Carlos Silva, pada Rabu (21/9).
“Mantan Ibu Negara Rosa Elena Bonilla telah dijatuhi hukuman 14 tahun dan satu bulan penjara atas kejahatan penipuan lanjutan dan penyalahgunaan dana publik yang diperuntukkan bagi program sosial," kata Silva, seperti dikutip dari Reuters.
Perdana Menteri Honduras Porfirio Lobo (kiri) dan istrinya Rosa Elena Bonilla tiba di bandara Jerez untuk menghadiri KTT Kepala Negara dan Pemerintahan Ibero-Amerika XXII pada 16 November 2012. Foto: Jorge Guerrero/AFP
Menurut laporan dari Kementerian Publik, Bonilla menyalahgunakan dana sekitar 12,2 juta lempira (Rp 8,9 miliar) yang seharusnya ditujukan untuk membantu anak-anak miskin.
Namun, Bonilla justru menggunakannya untuk pembayaran kartu kredit pribadi, biaya sekolah anak-anaknya, serta pembangunan real estate.

Sempat Terancam 58 Tahun Penjara

Sebelumnya, Bonilla telah dijatuhkan hukuman lebih berat pada awal 2020 oleh Mahkamah Agung. Kala itu, ia terancam 58 tahun penjara.
Namun, vonis itu dibatalkan. Hakim beralasan bahwa persidangan tersebut penuh dengan inkonsistensi. Maka dari itu, Mahkamah Agung telah memerintahkan persidangan ulang oleh pengadilan yang lebih rendah pada Maret tahun ini.
Mantan ibu negara Honduras (2010-2014) Rosa Elena Bonilla, berbicara kepada pers dari dalam mobil, di samping mantan presiden Honduras Porfirio Lobo (kanan), setelah dia dibebaskan pada 23 Juli, 2020. Foto: Orlando Sierra/AFP
Putusan terbaru hakim menyebut Bonilla terbukti bersalah.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, pengacara Bonilla, Juan Berganza, mengatakan kliennya akan mengajukan banding atas hukuman 14 tahun penjara tersebut.
Suami Bonilla adalah mantan pemimpin Partai Nasional dan menjabat sebagai Presiden Honduras dengan masa kepemimpinan dari 2010-2014.