Korupsi Kesepakatan Pembelian Senjata, Eks Presiden Afsel Diadili

6 April 2018 17:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma diadili (Foto: AFP/Felix Dlangmandala)
zoom-in-whitePerbesar
Eks Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma diadili (Foto: AFP/Felix Dlangmandala)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Eks Presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma, menghadiri sidang pertama atas tuduhan korupsi pembelian senjata senilai USD 2,5 juta. Akibat dugaan korupsi tersebut Zuma mesti terlengser dari jabatan Presiden.
ADVERTISEMENT
Saat persidangan digelar, jaksa menuntut Zuma 16 dakwaan. Termasuk penyuapan, pemerasan dan pencucian uang.
Sidang pertama tersebut berlangsung kurang lebih 15 menit. Usai pembacaan dakwaan pengacara Zuma dan Jaksa meminta penundaan sidang hingga 8 Juni mendatang. Permintaan itu disetujui oleh Hakim Persidangan Themba Sisi.
Setelah keluar dari ruang sidang, Zuma langsung menyapa pendukungnya di kampung halamanya di Kota Kwa-Zulu. Dengan berapi-api dia menyatakan, kasus yang menimpanya bermotif politik.
"Kebenaran akan terungkap," ucap Zuma kepada ribuan pendukungnya, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (6/4).
"Saya tidak bersalah sampai ada yang memutuskan saya bersalah," kata Zuma.
Eks Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma diadili (Foto: AFP/Felix Dlangmandala)
zoom-in-whitePerbesar
Eks Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma diadili (Foto: AFP/Felix Dlangmandala)
Zuma dipaksa mundur oleh partai berkuasa di Afsel yang juga tempatnya bernaung ANC pada bula lalu. Dia telah menjadi pusat kontrovesi usai indikasi adanya penyelewengan dalam perjanjian pembelian senjata dengan perusahaan Prancis medio 1990an terungkap.
ADVERTISEMENT
Ketika kesepakatan terjalin, Zuma masih menjabat sebagai Wakil Presiden. Nama Zuma terseret setelah eks Menteri Schabir Shaikh ditangkap dan dipenjara atas kasus yang sama 2005 lalu.
Digempur tuduhan tersebut, Zuma membela diri. Menurutnya, tidak ada kesalahan pada kesepakatan itu, terjalinnya persetujuan pembelian senjata murni ditujukan untuk memperkuat Militer Afsel.