Kosgoro Dukung FPI Dilarang: Bikin Resah, Ditunggangi Kepentingan Asing
ADVERTISEMENT
Pemerintah resmi menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Hal ini merujuk pada surat keputusan bersama (SKB) enam menteri dan lembaga yang diumumkan, Rabu (30/12) sore.
ADVERTISEMENT
Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 menyambut baik langkah pemerintah itu. Wakil Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 Dave Akbarshah Fikarno mendukung keputusan pemerintah itu.
"Melihat tindakan FPI selama ini bagaimana mereka juga menyebabkan keresahan, membuat kekacauan. Tindakan pemerintah dengan pertama tidak memperpanjang izin mereka, dan juga menyatakan mereka organisasi terlarang sudah merupakan keputusan yang tepat," kata Dave dalam keterangannya.
Alasannya, Dave berpendapat salah satunya karena FPI sudah terlihat ditunggangi oleh kepentingan asing. Dave lalu menyinggung kembali kehadiran intelijen Jerman di Markas FPI beberapa waktu lalu.
"Memang sudah menjadi polemik di masyarakat dan sudah terlihat juga bahwa mereka ini ditunggangi oleh kepentingan asing. Kita bisa melihat hadirnya intelijen Jerman itu," jelas dia.
ADVERTISEMENT
"Hal itu juga menunjukkan tidak ada niat murni memperjuangkan agama ataupun juga menjaga kesatuan negara dan bangsa serta pancasila. Ada motif-motif tersendiri yang ditunggangi oleh pihak luar. Ini justru sangat membahayakan bagi NKRI," tambah Ketua DPP Golkar itu.
Lebih lanjut, Dave meminta, jika FPI masih tetap beraktifitas dengan sudah keluarnya sikap tegas pemerintah, ia meminta pemerintah harus bertindak, sebab landasan hukum pemerintah sudah ada.
"Pemerintah harus tegas, ini menujukkan pemerintah mengerti situasi, mengerti kebutuhan bangsa dan ini juga untuk pemulihan ekonomi yang pada dasarnya dibutuhkan satu situasi yang lebih kondusif," pungkas Anggota Komisi I DPR itu.
Belakangan aktivitas FPI memang menuai sorotan. Selain soal pelanggaran protokol kesehatan, belakangan terungkap ada seorang agen intelijen Jerman Suzanhol yang menyambangi markas FPI. Indonesia pun dinilai kecolongan.
ADVERTISEMENT