Koster Larang Hotel-Restoran di Bali Pakai Produk Impor

31 Maret 2022 16:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan keterangan pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Kamis (20/1/2022). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan keterangan pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Kamis (20/1/2022). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Bali Wayan Koster melarang pelaku usaha di bidang hotel, restoran dan pusat perbelanjaan menggunakan produk impor dalam mengembangkan usahanya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, penggunaan produk impor tak berdampak pada ekonomi Bali.
"Jangan hotel itu berdiri di Bali tapi dia menggunakan produk luar negeri untuk pengembangan usahanya," kata dia saat memberi sambutan di DPRD Bali, Kamis (31/3).
Ia meminta pelaku usaha tersebut menggunakan produk lokal Bali. Ia mengancam menindak tegas pelaku usaha yang membangkang, terutama saat Indonesia sudah normal dari situasi pandemi COVID-19.
"Kalau situasi normal, saya akan lakukan tindakan tegas kepada semua pelaku hotel dan restoran, pasar dan swalayan, harus menggunakan produk lokal bali. Produk pertanian, produk perikanan dan industri lokal," kata dia.
Presiden Jokowi sempat marah-marah karena banyaknya penggunaan barang impor terutama di tingkat kementerian/lembaga hingga kepala daerah. Namun, Koster tak membahas penggunaan produk impor di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
Koster mengatakan, Bali harus meningkatkan kualitas produksi dan pemakaian produk lokal. Ia memprediksi persaingan penggunaan produk dalam negeri bakal meningkat di tingkat global dan nasional pada tahun-tahun berikutnya. Sehingga Bali wajib menjaga stabilitas ekonomi daerah.
"Ini politik ekonomi yang harus dijaga di Bali agar bali benar-benar bisa tumbuh dengan kuat dengan sumber daya ekonomi Bali," kata dia.
Ia mengatakan, akan membuat regulasi penggunaan produk lokal untuk memperkuat larangan tersebut.
"Makanya itu kita pertegas dengan regulasi agar bisa kita kontrol sesuai dengan kewenangan yang dimiliki daerah," kata Koster.