Kotak Suara Rusak di Bogor Diganti dengan Bekas Pilgub Jabar
ADVERTISEMENT
Sekitar 680 kotak suara di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, mengalami kerusakan karena terendam oleh banjir dan lumpur. Peristiwa kerusakan kotak suara tersebut terjadi kemarin, Senin (15/4).
ADVERTISEMENT
Kepala Divisi Logistik KPU Jawa Barat Nina Yuningsih memastikan pergantian kotak suara yang rusak sudah dilakukan. Kotak suara bekas Pilgub Jawa Barat pada 2018.
"Untuk kotak suara yang rusak sudah kami tindak lanjuti dengan mengganti menggunakan kotak suara eks (pemilihan) gubernur karena kotak suara yang eks (pemilihan) gubernur itu yang transparan," kata Nina, Selasa (16/4).
Nina memastikan pergantian itu tidak melanggar aturan yang ada. Berdasarkan Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, menurut Nina, kotak suara bekas Pilgub boleh digunakan kembali asalkan transparan.
"Prinsipnya di Undang-Undang dari kertas suara transparan," terang Nina.
Nina menambahkan, kotak suara yang digunakan tahun lalu maupun sekarang sama-sama berbahan dasar karton. Saat disinggung mengenai kotak suara yang mudah rusak, dia mengaku bahan karton memang mudah rusak kalau direndam air dalam jangka waktu yang lama.
ADVERTISEMENT
"Kalau airnya banyak dan lama rendamnya ya rusak kan dari kertas karton kedap air," jelas Nina.
Sementara itu, terkait persiapan logistik berupa surat suara di 83 TPS tambahan, Nina menyebut kalau surat suara telah tiba di TPS kemarin malam. Dengan demikian, Nina memastikan secara keseluruhan logistik pemilu di Jabar sudah siap.
"Secara keseluruhan siap. Meski masih ada beberapa yang harus dipenuhi," pungkas Nina.