news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPAI: Ada 55 Kasus Pelibatan Anak di Kampanye, 33 di Antaranya Pilpres

11 April 2019 15:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah anak-anak terlihat mengikuti kampanye terbuka capres 02 Prabowo Subianto di Stadion Pekansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: Dok. KPAI
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anak-anak terlihat mengikuti kampanye terbuka capres 02 Prabowo Subianto di Stadion Pekansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: Dok. KPAI
ADVERTISEMENT
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima 55 laporan pengawasan maupun aduan yang melibatkan anak-anak selama masa kampanye Pemilu 2019. Temuan dan laporan tersebut mulai dari pelibatan anak-anak saat kampanye, mendatangi dan memasang atribut kampanye di lingkungan lembaga pendidikan.
ADVERTISEMENT
"Adapun rincian kasusnya adalah 22 kasus yang dilakukan oleh caleg DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota atau partai politik dengan cara pelibatan anak hadir dalam kampanye terbatas atau rapat umum," ungkap Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati dalam keterangannya, Kamis (11/4).
Selain itu, KPAI juga menemukan ada 33 kasus yang melibatkan anak-anak dari kampanye capres dan cawapres. Temuannya juga beragam, seperti video viral dukungan anak-anak terhadap salah satu paslon hingga dilibatkan dalam kampanye terbatas dan rapat umum.
Anak-anak pada kampanye terbuka Cawapres 02, Sandiaga Uno di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Senin (25/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Dalam pengawasan langsung KPAI, kampanye terbuka capres dan cawapres masih ditemukan ratusan anak-anak dan balita hadir dalam kampanye tersebut. Kehadiran anak dibawa oleh keluarga anak. Dan juga hasil wawancara yang kita lakukan ada Majelis Taklim atau lembaga pesantren yang menaungi anak tersebut untuk menyuruh dalam dalam kampanye," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, dalam pengawasan di lapangan, KPAI sudah menemukan panitia yang mengarahkan agar anak-anak tetap bersama orang tua dan tak menggunakan atribut kampanye. Namun, usaha tersebut tak berhasil dilakukan.
Poster Pemilu 2019. Foto: kumparan
"Bahkan, di dapat informasi bahwa mereka diajak untuk mengunjungi keluarga pengasuh di Jakarta, tapi ternyata mereka diajak ikut kampanye oleh pendamping atau pengasuhnya," ucap Rita.
Rita menjelaskan, dibandingkan Pemilu 2014, laporan pengaduan dan hasil pengawasan yang masuk ke KPAI pada Pemilu 2019 cenderung menurun. Pada Pemilu 2014, terjadi sebanyak 248 kasus penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik.
"Namun, pola kampanye serentak yang dilakukan oleh capres-cawapres dalam Pemilu 2019 di berbagai daerah yang sangat masif. Maka keterlibatan anak, baik diajak oleh keluarga, anak datang karena ada hiburan di arena tersebut maka secara kuantitatif meningkat," ungkap dia.
TKN bersama KPAI beri keterangan pers usai berdiskusi seputar perlindungan anak dari kegiatan kampanye. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Ia mengingatkan seluruh peserta pemilu mulai dari capres-cawapres, parpol, hingga caleg untuk menjalankan komitmen dan kebijakan perlindungan anak dengan tidak melibatkan dalam kegiatan politik. Selain itu, Rita meminta seluruh timses untuk melakukan pencegahan agar anak-anak tak terlibat atau hadir dalam setiap acara kampanye.
ADVERTISEMENT
"Upaya-upaya ini bisa dilakukan oleh tim kampanye dengan menyediakan daycare ketika anak dan balita dibawa oleh orang tua atau lembaga tertentu dalam kampanye terbuka tersebut," tutupnya.
---
kumparan akan menayangkan live streaming debat terakhir Pilpres 2019 pada Sabtu (13/4). Live streaming debat dengan tema ‘Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan dan Investasi serta Perdagangan dan Industri’ dapat disaksikan di semua platform kumparan atau melalui channel Youtube kumparan.