KPAI Dorong Percepat Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun: Tetap Hati-hati dan Cermat

2 Desember 2021 21:48 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang anak menerima vaksin COVID-19 Sinovac di Sentra Vaksinasi COVID-19 khusus anak di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (24/7/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang anak menerima vaksin COVID-19 Sinovac di Sentra Vaksinasi COVID-19 khusus anak di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (24/7/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Sejumlah provinsi kini tengah mempersiapkan untuk melakukan vaksinasi bagi anak berusia 6-11 tahun. Pelaksanaan vaksinasi anak tersebut juga mendapat dukungan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
ADVERTISEMENT
Ketua KPAI Susanto dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan lembaganya mendorong percepatan vaksinasi COVID-19 bagi anak. Namun pelaksanaannya tetap harus mengikuti ketentuan yang dibuat oleh Kemenkes.
"KPAI mendorong percepatan pemberian vaksin kepada anak usia 6-12 tahun dengan tetap menjaga kehati-hatian dan melakukan dengan kecermatan. Kesiapan antisipasi terhadap kontra-indikasi maupun efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang mungkin terjadi pada anak perlu disiapkan dengan baik," kata Susanto dalam keterangannya, dikutip pada Kamis (2/12).
Dukungan dari KPAI bukan tanpa alasan. Susanto menjelaskan penggunaan vaksin Sinovac bagi anak berusia 6-11 tahun telah mendapat izin dari BPOM. Selain itu berdasarkan studi klinik fase 1 dan fase 2b vaksin tersebut juga aman untuk anak.
Ketua KPAI, Susanto di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (24/6). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Selain itu, lanjut Susanto, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga telah mengeluarkan rekomendasi vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 tahun ke atas, yang diberikan secara intramuscular dengan dosis 0,5 mililiter sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.
ADVERTISEMENT
"Sasaran vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun menjadi sangat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan. Hal ini mengingat bahwa proporsi anak terkena COVID-19 cukup tinggi sebesar 13% berdasarkan data Satgas COVID-19 per 1 November 2021," kata Susanto.
"Selain itu anak-anak di seluruh daerah di Indonesia sudah mulai masuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sehingga anak dapat tertular dan menjadi penular COVID-19. Anak pun dapat sebagai OTG (orang tanpa gejala) dan dapat menularkan kepada orang dewasa bahkan lansia yang memiliki komorbid," tambah dia.
Selain vaksinasi untuk anak berusia 6-11 tahun, KPAI juga mendorong percepatan vaksinasi bagi anak berusia 12-17 tahun. Sebab berdasarkan data dari Kemenkes per 1 Desember 2021 pukul 12.00 WIB capaian vaksinasi kelompok usia anak berusia 12-17 tahun mencapai 26.705.490 jiwa dengan vaksinasi dosis 1 sebanyak 20.275.661 (75,92%) dan vaksinasi dosis 2 sebanyak 14.554.975 (54,50%).
ADVERTISEMENT
Maka itu Susanto mengimbau kepada orang tua untuk tidak ragu membawa anaknya vaksinasi COVID-19. Hal itu untuk menuntaskan vaksinasi bagi anak.
"KPAI mengimbau kepada seluruh orang tua agar tidak ragu untuk memberikan vaksinasi COVID-19 untuk anak. Pemerintah harus menggandeng dan bekerja sama dengan semua pihak, organisasi masyarakat, orang tua, satuan pendidikan agar capaian vaksinasi rata untuk Indonesia optimal untuk seluruh anak usia 6-11 tahun dan menuntaskan vaksin untuk anak usia 12-17 tahun," kata Susanto.