KPAI Dukung Nadiem Lanjutkan Zonasi PPDB: Sistem Ini Berkeadilan

9 Desember 2019 14:35 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendikbud Nadiem Makarim di acara pelantikan Rektor UI Prof Ari Kuncoro. Foto: Dok. Humas UI
zoom-in-whitePerbesar
Mendikbud Nadiem Makarim di acara pelantikan Rektor UI Prof Ari Kuncoro. Foto: Dok. Humas UI
ADVERTISEMENT
KPAI mendorong Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, melanjutkan sistem zonasi siswa. Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi menurut KPAI cocok untuk mendorong akses pendidikan ke semua anak Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Sistem ini kami nilai sebagai berkeadilan karena sesuai Undang Undang Dasar 1945. Di mana hak pendidikan adalah hak semua, yang seharusnya tidak lagi diseleksi oleh hasil Ujian Nasional atau berdasarkan nilai ataupun status ekonomi," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, di Hotel Rivoli, Jakarta Pusat, Kamis (9/12).
Menurutnya, jika ketika seleksi masuk berdasarkan nilai UN, maka sesungguhnya adalah bentuk ketidakadilan. Retno mengatakan, dalam 8 tahun terakhir data Kemendikbud yang dipimpin Nadiem menunjukkan bahwa anak miskin atau tidak mampu justru mengeluarkan biaya pendidikan lebih besar daripada anak kaya.
Ia menambahkan, anak yang mampu akan bisa mengakses bimbingan belajar tambahan dan fokus belajar. Sehingga kesempatan mendapat nilai bagus dalam UN lebih tinggi.
ADVERTISEMENT
Sementara anak kurang mampu harus bantu orang tuanya, tidak punya buku dan tidak bisa bimbel.
"Ketika jenjang lebih tinggi diseleksi dengan nilai ujian nasional maka sekolah sekolah negeri adalah mereka yang kaya atau secara ekonomi bisa mengakses segala hal. Sementara anak miskin secara ekonomi harus mengalah ke sekolah swasta, swasta kalau bagus harus merogoh kocek lebih dalam," ujarnya.
Komisioner bidang pendidikan Retno Listyarti saat konferensi pers tentang KPAI di awal 2019 mencatat banyaknya kasus-kasus anak di bidang pendidikan, Jakarta, Jumat (15/2/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Sistem zonasi yang sempat membuat orang tua dan siswa kelimpungan ini justru didorong KPAI karena dinilai sebagai salah satu cara untuk mendorong daerah membangun infrastruktur pendidikan.
Retno memberi contoh Kota Bekasi. Menurutnya, sistem zonasi telah mendorong Bekasi untuk menambah 7 SMP Negeri dalam tiga tahun belakang.
"Bekasi baru sadar sebagai penyangga Jakarta dia punya banyak perumahan baru, tapi tidak punya fasilitas umum berupa sekolah, beberapa kecamatan tidak memiliki sekolah negeri," tutur Retno.
ADVERTISEMENT
Selama 2018, KPAI menerima 95 laporan terkait zonasi rata-rata kasusnya adalah karena kekurangan sekolah. Hal ini terlihat dari tidak seimbangnya jumlah sekolah di setiap jenjang. SD ada 148 ribu sekolah, SMP hanya 38 ribu, dan SMA/SMK 13 ribu.
Namun menurutnya, upaya pemerintah tidak bisa berhenti pada zonasi siswa. Pendekatan zonasi tidak hanya digunakan untuk PPDB tapi juga untuk membenahi berbagai standar nasional pendidikan. Mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, sampai kualitas sarana dan prasarana.