KPAI: Jabar Paling Siap PPDB Online, tapi Masih Banyak Daerah yang Belum

27 Mei 2020 0:49 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Siswa dan wali murid berkonsultasi dengan petugas pusat layanan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7). Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
zoom-in-whitePerbesar
Siswa dan wali murid berkonsultasi dengan petugas pusat layanan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7). Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan kalender pendidikan Tahun Ajaran (TA) 2020/2021 yang akan dimulai 13 Juli 2020. Artinya, tidak ada perubahan tahun ajaran baru meski saat ini Indonesia masih dilanda pandemi virus corona.
ADVERTISEMENT
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi juga akan dimulai Juni 2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pelaksanaan PPDB dilakukan secara online untuk menghindari kerumunan massa seperti tahun-tahun sebelumnya.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan, pihaknya bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) menemukan masih banyak daerah yang belum mengeluarkan surat edaran dan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PPDB di tengah pandemi COVID-19.
Komisioner bidang pendidikan Retno Listyarti saat konferensi pers tentang KPAI di awal 2019 mencatat banyaknya kasus-kasus anak di bidang pendidikan, Jakarta, Jumat (15/2/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Hingga 20 Mei 2020, KPAI baru mendapatkan surat edaran juknis PPDB dari Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sumatera Utara. Namun, yang baru ditandatangani hanya Jawa Barat dan DKI Jakarta," jelas Retno dalam keterangannya, Rabu (27/5).
"Provinsi yang lain seperti NTB dan Sumatera Utara, kami dapatkan pada Jumat (15/5) masih dalam bentuk draf, bahkan banyak daerah seperti Bengkulu, baru tahap Dinas Pendidikannya meminta daya tampung sekolah," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Retno khawatir jika banyak provinsi belum menyiapkan juknis atau masih berbentuk draf, sosialisasi PPDB ke sekolah dan orang tua calon peserta didik baru akan terhambat.
Menurutnya, sejauh ini yang paling siap melaksanakan PPDB online adalah Jawa Barat. Dinas Pendidikan Jawa Barat telah melakukan berbagai persiapan PPDB, seperti menyiapkan buku manual aplikasi sekolah yang sistematis dan terstruktur, bahan paparan PPDB dalam bentuk power point, dan juknisnya telah disosialisasikan ke seluruh sekolah yang seluruhnya dilakukan secara online.
Suasana wifi corner GraPari Telkomsel Jalan Pahlawan Semarang dipenuhi orangtua dan calon siswa daftar PPDB. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
"Bahkan Jawa Barat menyiapkan pengaduan PPDB untuk membantu para pendaftar, di mana setiap Kantor Cabang Dinas punya call center dengan nomor telepon yang bisa digunakan para pengadu. Semua sekolah dan KCB diharuskan punya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan dibuat berdasarkan SK Kepsek dan SK KCD. Mereka bertanggung jawab terhadap sel pengaduan di levelnya masing. Nomor-nomor pengaduan PPDB juga ada dalam paparan sosialisasi dan juknis," ungkap Retno.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penetapan zonasi yang tak sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB. Sesuai Permendikbud, jalur zonasi harus 50 persen dari kuota, sedangkan DKI Jakarta hanya menetapkan 40 persen saja. Angka ini bahkan sudah diturunkan dari PPDB 2019 yakni 80 persen.
“Dalam masa pandemi COVID-19 seperti ini, kita semua baru sadar bahwa andaikan zonasi murni sudah diterapkan sejak dulu oleh semua daerah. Maka para siswa yang tidak terjangkau akses digital dapat mudah dihubungi dan dikunjungi agar tetap terlayani pendidikannya. Jadi seharusnya zonasi murni tidak dikurangi dari 50%, malah harusnya ditambah," ucapnya.
Suasana pendaftaran PPDB di SMP Negeri 1 Jakarta, Senin (24/6). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Meski begitu, DKI Jakarta memang memiliki jalur khusus anak tenaga kesehatan yang perlu diapresiasi. Namun, kebijakan ini hanya berlaku bagi tenaga medis yang dinyatakan meninggal karena virus corona.
ADVERTISEMENT
“Seharusnya jalur ini berlaku untuk semua tenaga kesehatan di DKI Jakarta, karena mereka benar-benar pejuang saat pandemi seperti ini. Mereka juga mungkin tidak sempat mengurus pendaftaran anaknya sekolah lantaran harus melayani dan merawat pasien. Mereka layak menerima perlakuan khusus,” tuturnya.
Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) Kota Tangerang Selatan melakukan Validasi tempat tinggal calon siswa dengan menggunakan Google Map di SMA 2 Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (18/6/2019). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
KPAI Berikan Tiga Rekomendasi
Selain itu, KPAI juga memberikan tiga rekomendasi terkait pelaksanaan PPDB online. Pertama, mendorong seluruh Dinas Pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota segera membuat juknis PPDB tahun ini dengan menggunakan protokol kesehatan.
"Namun, jika orang tua calon siswa tak mampu mengakses internet, maka yang bersangkutan boleh datang ke sekolah terdekat untuk dibantu memasukkan data calon peserta didik. Tentu saja dengan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan setibanya di sekolah tujuan," kata Retno.
ADVERTISEMENT
Kedua, KPAI juga mendorong Kemendikbud menindak tegas daerah yang menetapkan jalur zonasi murni di bawah 50 persen. KPAI menilai anak-anak dari keluarga kurang mampu harus dijamin oleh negara, dan kebijakan zonasi harus melayani warga negara atas pendidikan berkualitas dan berkeadilan.
Ketiga yakni mendorong Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia segera menetapkan zonasi di wilayahnya, dan dicantumkan dalam juknis PPDB. Sehingga, orang tua calon murid dapat segera mempersiapkan diri untuk mendaftar di sekolah tujuan sesuai pembagian zonasi.
Lebih lanjut, dalam mengawasi proses PPDB online, KPAI membuka posko pengaduan secara online sebagaimana amanat UU Perlindungan Anak. Masyarakat dapat mengadukan permasalahan yang terjadi di beberapa kanal milik KPAI, yakni:
ADVERTISEMENT
WA : 0821-3677-2273
FB : kpai_official
IG : kpai_official
Twitter : @kpai_official
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.