KPAI Minta Pemerintah Percepat Vaksinasi Anak Jelang PTM: Minimal 70%

2 Januari 2022 17:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Murid-murid menerapkan protokol kesehatan saat PTM di Bogor. Foto: Pemkot Bogor
zoom-in-whitePerbesar
Murid-murid menerapkan protokol kesehatan saat PTM di Bogor. Foto: Pemkot Bogor
ADVERTISEMENT
Komisioner KPAI, Retno Listyarti menyambut baik rencana pemerintah mewajibkan PTM mulai awal Januari 2022. Namun, tetap memberikan catatan dan masukan.
ADVERTISEMENT
KPAI meminta pemerintah mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 12-17 tahun dan usia 6-11 tahun. Hal itu demi mencegah anak terpapar COVID-19.
"Ketika pemerintah memutuskan menggelar PTM 100 persen, maka pemerintah harus melakukan percepatan dan pemerataan vaksinasi anak usia 12-17 tahun maupun vaksinasi anak usia 6-11 tahun," kata Retno melalui keterangan tertulisnya, Minggu (2/1).
Tingkat vaksinasi harus mencapai minimal 70 persen dari populasi di sekolah. Hal ini agar terbentuk herd immunity di lingkungan.
"Kalau hanya guru yang divaksinasi, maka kekebalan komunitas belum terbentuk, karena jumlah guru hanya sekitar 10 persen dari jumlah siswa," ucap Retno.
Selain itu, KPAI meminta pemerintah pusat mampu memastikan tersedianya vaksin untuk anak merata di seluruh Indonesia. Sebab berdasarkan survei singkat KPAI pada Agustus 2021, bahwa vaksinasi anak masih didominasi oleh Pulau Jawa.
ADVERTISEMENT
"Selain itu, pemerintah pusat harus memastikan penyediaan vaksin untuk anak merata di seluruh Indonesia. Survei singkat KPAI pada Agustus lalu menemukan bahwa vaksinasi anak didominasi oleh Pulau Jawa dan itupun hanya menyasar anak-anak di perkotaan," beber Retno.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti di SMPN 147 Ciracas. Foto: Reki Febrian/kumparan
KPAI juga mendorong kepada pendidik dan orang tua peserta didik untuk mengajarkan pentingnya menjaga protokol kesehatan selama berada di ruang publik. Termasuk penggunaan masker karena masih ditemukan banyaknya peserta didik mengabaikan aturan tersebut.
"Para pendidik dan orang tua harus mengedukasi dan menjadi panutan perubahan perilaku anak-anak dalam melaksanakan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak)," ungkap Retno.
"PTM di masa pandemi sangat berbeda dengan PTM sebelum pandemi. Berdasarkan pemantauan langsung KPAI di sejumlah sekolah di beberapa daerah, pelanggaran PTM terbanyak adalah pada penggunaan masker yang salah. Bahkan ditemukan guru dan siswa yang tidak memakai maskernya," tambah dia.
Petugas kesehatan mengambil sampel dari seorang siswa saat tes antigen acak di SDN 015 Kresna, Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/10/2021). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
Terakhir, KPAI mendorong pemerintah daerah menggiatkan testing, tracing, serta treatment terkait COVID-19 secara berkala dan acak termasuk saat PTM digelar. Sebab sudah ada varian baru COVID-19 yakni Omicron
ADVERTISEMENT
"Penguatan 3T menjadi sangat penting dalam upaya melindungi warga sekolah, mengingat Omicron juga sudah masuk ke Indonesia," kata Retno.