KPAI Prihatin Remaja Diperkosa Sepupu dan Mertua: Butuh Penanganan Menyeluruh

30 Juni 2020 8:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perkosaan anak. Foto: REUTERS/Cathal McNaughton
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perkosaan anak. Foto: REUTERS/Cathal McNaughton
ADVERTISEMENT
Kasus pemerkosaan menimpa seorang remaja usia 14 tahun di Denpasar, Bali. Remaja ini diperkosa sepupu hingga melahirkan anak laki-laki, lalu diperkosa mertuanya sebulan setelah melahirkan.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPAI Rita Pranawati menyesalkan adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak khususnya di lingkungan keluarga. Rita mengaku prihatin atas kondisi korban yang juga diketahui ditelantarkan oleh orang tuanya.
Dia menyebut butuh penanganan ekstra dan holistik untuk menyembuhkan rasa trauma yang dialami korban akibat peristiwa pemerkosaan itu.
"Kondisi seperti ini tentu menjadi hal yang tidak mudah dan butuh penanganan holistik," ujar Rita Pranawati saat dihubungi kumparan, Selasa (29/6).
"Tentu kita prihatin dengan adanya kondisi anak remaja 14 tahun yang sudah diperkosa oleh sepupunya, dikawinkan lalu diperkosa oleh mertuanya. Kalau melihat dari kronologis ini sebenarnya pada problem anak telantar," sambungnya.
Tak hanya menekankan terkait panjangnya masa pemulihan korban, Rita turut menggarisbawahi sikap kedua orang tua yang tega menelantarkan korban hingga menjadi sasaran empuk tindak kekerasan seksual.
3 Ribu Perempuan Indonesia Mengalami Kekerasan di Ruang Publik. Foto: Shutterstock
"Traumanya akan sangat panjang dan saya mengingatkan kembali bahwa orang tua didalam konteks ketika dalam konteks seperti ini bercerai kemudian menikah kembali, harus dipikirkan tentang nasib anak. Bukan kesenangan pribadi, karena anak sudah hadir dan sudah ada di dunia. Ini jelas jadi hal yang tidak mudah bagi anak," tegas Rita.
ADVERTISEMENT
Agar tak semakin berlarut, Rita menganjurkan opsi rehabilitasi untuk segera dilakukan terhadap korban. Selain menarik korban dari lingkungannya saat ini, kata Rita, rehabilitasi diperlukan untuk menyembuhkan rasa trauma mendalam yang dirasakan korban saat ini.
Bila tak dilakukan, Rita khawatir rasa trauma akan terus menghinggapi sang anak. Terlebih dia harus tinggal satu rumah bersama para pelaku yang notabenenya bertanggung jawab atas tindakan ini.
"Pertama tentu harus rehabilitasi korban, dia pasti akan trauma tinggal di situ. Karena kan sebenarnya kalau dia tetap di situ traumanya pasti akan selalu kambuh, lihat orangnya, lihat bajunya, lihat situasinya aja dia sangat mungkin untuk menjadi trauma," kata Rita.
"Menurut saya sementara harus ditarik dulu dari lingkungannya sampai benar-benar pulih baru jika memungkinkan dikembalikan," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Remaja korban pemerkosaan itu diketahui ditelantarkan bapaknya. Dia jadi korban perkosaan anak-bapak yang merupakan sepupu dan paman dari keluarga bapaknya.
Dari aksi bejat sepupunya, korban melahirkan seorang bayi laki-laki dengan berat 3,5 kg Maret 2020 lalu. Akhirnya korban dan sepupunya dinikahkan.
Namun, sebulan melahirkan, pamannya yang sudah berstatus sebagai mertuanya justru memperkosa korban.
Ayah korban selama ini meninggalkan korban demi hidup bersama istri ketiganya ke Jawa. Padahal, ayahnya sudah memiliki dua istri. Dari istri pertama ayahnya memiliki 5 orang anak.
Sementara itu, ibu korban, yang merupakan istri kedua bapak, bekerja sebagai asisten rumah tangga untuk membiayai hidup anak dari istri pertama dan anaknya.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
ADVERTISEMENT
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.