KPAI Sayangkan Kasus Viral Bocah Dibanting Berujung Damai: Tak Beri Efek Jera
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam video itu, terlihat seorang pria melempar seorang bocah ke kubangan air. Kejadian itu terjadi di kolam ikan di Desa Bantar Jati, Kecamatan Klapanunggal, Bogor. Pelaku diketahui bernama Ajat Sudrajat (30). Sedangkan korban berinisial E (10).
Komisioner KPAI Retno Listyarti, mengecam kejadian itu. Menurutnya, kejadian itu tidak boleh berakhir damai.
"Kalau melihat video yang di tik-tok ketika anak dilempar, bahkan sebanyak 2 kali, dengan sengaja dan disertai tertawaan, maka seharusnya tidak damai," kata Retno dalam keterangannya, Jumat (23/4).
Polsek Klapanunggal menyebut kasus ini berakhir damai. Sebab pihak keluarga korban tidak menuntut.
Retno menambahkan, korban akan mendapatkan trauma panjang akibat kekerasan itu. Sehingga ia menyebut langkah damai bukan menjadi solusi terbaik dalam menyelesaikan kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Mengingat trauma anak setelah mendapatkan bully fisik (anak tampak menghindar saat mau dilempar lagi, itu tandanya dia tidak nyaman dan ketakutan). Selain itu tindakan pelaku sangat membahayakan anak," ucap dia.
Lebih lanjut, Retno mengatakan sebaiknya kasus ini diproses secara hukum agar pelaku jera dan ke depan peristiwa ini tidak terulang kembali.
"KPAI menyayangkan terjadi damai, karena tidak menimbulkan efek jera pada pelaku yang notabene orang dewasa yang seharusnya justru melindungi anak bukan malah membahayakan dan menimbulkan ketakutan pada anak," tutup dia.