KPAI: Setop Viralkan Video Pelecehan Seksual yang Dialami Siswi di Sulut

11 Maret 2020 7:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner bidang pendidikan Retno Listyarti saat konferensi pers tentang KPAI di awal 2019 mencatat banyaknya kasus-kasus anak di bidang pendidikan, Jakarta, Jumat (15/2/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner bidang pendidikan Retno Listyarti saat konferensi pers tentang KPAI di awal 2019 mencatat banyaknya kasus-kasus anak di bidang pendidikan, Jakarta, Jumat (15/2/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
KPAI meminta publik berhenti menyebarluaskan video pelecehan seksual yang dialami siswi di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti menyesalkan kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
"Pertama, KPAI menyampaikan keprihatinan atas peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sejumlah pelajar terhadap seorang siswi, mirisnya terjadi pada jam istirahat sekolah di dalam ruang kelas," kata Retno dalam keterangannya, Selasa (10/3).
"Meskipun di jam istirahat, seharusnya pengawasan guru piket tetap dapat dilakukan," jelas dia.
Terkait peristiwa ini, KPAI sudah meminta Kemkominfo memblokir video pelecehan seksual tersebut. Ia meminta publik tak lagi menyebarluaskan video tersebut.
"Setop di kita! Mari kita bangun kepekaan dan empati pada anak korban. Akan sulit baginya melupakan peristiwa menyakitkan dan memalukan yang diterimanya jika video tersebut terus disebarkan," lanjut Retno.
Selain itu, KPAI juga meminta Dinas Pendidikan Sulawesi Utara untuk memeriksa kepala sekolah dan jajarannya. Pihaknya juga berencana menyurati Pemprov Sulawesi Utara terkait kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Pihak Disdik Sulut harus melakukan pemeriksaan kepada kepala sekolah dan jajarannya yang memiliki tanggung jawab melindungi anak-anak selama berada di sekolah dari berbagai bentuk kekerasan termasuk kekerasan seksual," kata Retno.
KPAI juga mendorong upaya pemulihan psikologis siswi yang menjadi korban pelecehan seksual. Untuk menghindari munculnya kasus serupa, KPAI meminta Dinas Pendidikan daerah hingga Kemdikbud untuk melakukan sejumlah hal yakni:
Yang menghambat pendidikan seksual di Indonesia adalah :
ADVERTISEMENT