KPAI Tasik Amankan Keluarga Korban dan Pelaku Perundungan-Setubuhi Kucing

22 Juli 2022 16:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi keluarga korban. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi keluarga korban. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya mengamankan keluarga pelaku dan keluarga korban yang meninggal dunia akibat diduga depresi usai dirundung hingga dipaksa menyetubuhi kucing.
ADVERTISEMENT
"Hari ini keluarga korban kita evakuasi dan tinggal di rumah aman KPAI Kabupaten Tasik. Kemudian keluarga terduga pelaku dan anak-anak juga diamankan di rumah aman P2TP2A Kabupaten Tasik," kata Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya Ato Rianto kepada kumparan, Jumat (22/7).
Ato mengatakan, kedua pihak keluarga sengaja diamankan karena mereka mengalami kondisi kesehatan psikis yang menurun.
"Kita hari ini akan berkonsentrasi ke pemulihan kondisi psikis baik korban maupun terduga pelaku. Kami amankan keluarga korban dan pelaku tujuannya adalah trauma healing dan memudahkan proses hukum agar lebih lancar," ujarnya.
Sebelumnya, seorang anak laki-laki pelajar kelas 5 sekolah dasar meninggal dunia pada Minggu (17/7) lalu. Ia diduga mengalami depresi berat akibat dirundung oleh sesama temannya.
ADVERTISEMENT
"Korban diduga dipaksa sama teman-teman mainnya untuk melakukan persetubuhan dengan kucing. Kemudian aksi itu direkam dan setelah itu disebarluaskan melalui WhatsApp ke tetangga dan teman-temannya," ujar Ato kepada kumparan, Jumat (22/7).
Peristiwa perundungan terjadi sekitar akhir Juni lalu di desa tempat tinggal korban. Sebanyak empat anak diduga sebagai pelaku perundungan.
Video persetubuhan korban dengan binatang yang tersebar, diduga menyebabkan ia depresi berat, tidak mau makan dan tidak mau beraktivitas. Korban kemudian sempat dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia.