KPK: 66 Persen Aset Pemprov Jateng Belum Bersertifikat
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo , Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, dan pejabat lainnya hingga perwakilan PLN.
Dalam sambutannya, Nawawi Pomolango membahas mengenai aset Pemprov Jateng. Ia mengingatkan bahwa bila aset-aset daerah dan BUMN terus dibiarkan tidak terurus, akan semakin membuka ruang bagi munculnya perilaku korup oleh aparat.
Nawawi mengatakan, berdasarkan catatan KPK , ada sekitar 66 persen dari total aset yang tercatat milik Pemprov Jateng belum bersertifikat. Namun ia tak merinci aset apa saja.
“Oleh karena itu, kolaborasi antara Pemda, BPN, dan BUMN terkait, menjadi penting. Supaya aset-aset daerah dan BUMN, yang umumnya berupa bidang tanah, dapat segera dibereskan dan memiliki sertifikat,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Masih berdasarkan catatan KPK , sejak 2019 hingga Juni 2020, sudah ada 36.019 bidang tanah milik Pemda se-Jateng yang bersertifikat. Khusus untuk kurun Januari-Juni 2020, tercatat 2.135 bidang tanah yang telah bersertifikat dengan nilai mencapai Rp 1.2 triliun.
Selain itu, KPK juga mendapat laporan untuk program sertifikasi tanah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV jalur Utara Jawa PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Jawa Bagian Tengah II. Nawawi menyebut KPK menerima laporan bahwa sebanyak 609 bidang tanah dari 1.340 berkas aset yang diserahkan PT PLN (Persero) ke BPN telah bersertifikat.
Terkait catatan soal program sertifikasi tanah itu, KPK merekomendasikan segera dibentuknya tim gabungan dan kesepakatan kerja sama antara pemda di wilayah Jateng dan Kantor Pertanahan BPN setempat.
ADVERTISEMENT
“Tim gabungan ini yang akan melakukan verifikasi dan validasi aset tanah yang akan disertifikasi. Sementara, pemda menyediakan anggaran untuk sertifikasi, dan membuat target sertifikasi tanah pada tahun 2020,” ujar Nawawi.
Sementara, Surya Tjandra, menyampaikan bahwa perbaikan tata kelola aset bidang tanah memang tidak mudah. Untuk itu, kata dia, diperlukan koordinasi dan kolaborasi untuk bersama-sama membenahinya. Aset negara dan daerah yang mencapai nilai ribuan triliun, bisa diselamatkan dengan upaya perbaikan ini.
“Kerumitan dalam perbaikan aset dapat muncul biasanya bila ada keterlibatan oknum orang dalam di BPN, di internal pemda, atau di BUMN itu sendiri," kata dia.
"Persoalan bisa meluas menjadi konflik agraria yang memunculkan unsur politik, ekonomi, dan sosial di dalamnya. Kerumitan lainnya adalah waktu yang dibutuhkan untuk perbaikan relatif lama, yang makin lama, makin rumit,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Tanggapan Ganjar Pranowo
Pada kesempatan yang sama, Ganjar Pranowo mengamini perihal aset yang tidak dimanfaatkan secara optimal hanya akan menghasilkan catatan-catatan buruk. Bahkan, kata dia, urusan soal aset daerah seringkali menimbulkan potensi manipulatif atau penyelewengan oleh orang-orang tertentu.
Sehingga, kata dia, pertemuan dengan KPK merupakan kesempatan untuk mencari solusi yang baik terkait pengelolaan aset-aset daerah tersebut. Agar, polemik-polemik aset yang selama ini dihadapi bisa diselesaikan.
“Total aset milik pemprov adalah sebanyak 10.225 bidang, dengan nilai Rp 13,4 triliun. Dari keseluruhan aset tersebut, sebanyak 7.455 bidang telah bersertifikat. Sisanya sebanyak 2.770 belum bersertifikat, yang terdiri atas 950 bidang saluran irigasi, 1.352 jembatan, dan 468 jaringan jalan,” ujar Ganjar.
ADVERTISEMENT