KPK Akan Bawa 8 Mobil Mewah dan 6 Moge Milik Bupati HST ke Jakarta

13 Maret 2018 13:10 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang sitaan KPK dari HST. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Barang sitaan KPK dari HST. (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik KPK menyita sejumlah aset milik Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif Abdul Latif dari rumah dinas. Penyitaan aset berupa mobil dan motor berbagai merek itu menyita perhatian masyarakat karena kendaraannya itu tergolong premium.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Antara, deretan kendaraan mewah milik Abdul Latif yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 4 Januari 2018 itu terdiri dari delapan unit mobil mewah dan enam unit motor gede (moge) serta dua unit motor trail yang harganya ditaksir miliaran rupiah per unitnya. Kendaraan itu diparkir di Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL), Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Mobil dan motor sitaan KPK itu dititipkan di Polsek sebelum dibawa ke Jakarta," ucap Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin Kompol Susilawati di Banjarmasin, Selasa (13/3).
Moge yang disita termasuk di antaranya adalah Harley Davidson yang salah satunya bertipe Trike Tri Glide Ultra yang memiliki desain roda tiga. Di Amerika Serikat, motor ini dibanderol dengan harga mulai 33.499 dolar AS. Namun ketika diimpor ke Indonesia, harga Trike Tri Glide Ultra melambung tinggi di kisaran Rp 1.297.000.000 per unit (off the road).
Mobil dan motor Bupati Abdul Latif yang disita KPK (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Mobil dan motor Bupati Abdul Latif yang disita KPK (Foto: Dok. Istimewa)
Selain motor, terdapat juga setidaknya 8 unit mobil milik Abdul Latif yang dititipkan di kantor polsek.
ADVERTISEMENT
Di antaranya mobil merek Lexus seri LX570 warna putih dengan nomor polisi B 232 BUP, BMW 640i dengan nomor polisi B 232 HST, Cadillac Escalade dengan nomor polisi B 232 PB, Hummer dengan nomor polisi DA 232 RK, Rubicon dengan nomor polisi DA 232 AL, Hummer dengan nomor polisi DA 232 US, Rubicon Double Cabin dengan nomor polisi B 9150 VBA, serta Toyota Vellfire dengan nomor polisi B 232 MOM.
Aset milik Abdul Latif itu dititipkan di Polsek KPL sambil menunggu kedatangan kapal yang akan mengangkutnya ke Jakarta. "Jadwalnya kapal tiba di Pelabuhan Trisakti pada Selasa (13/3) malam dan akan berangkat lagi membawa barang bukti ini pada Rabu (14/3) pagi," kata Kompol Susilawati.
ADVERTISEMENT
Abdul Latif adalah tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri, Barabai, Tahun Anggaran 2017.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan pada Kamis (4/1). Dari OTT ini terungkap Abdul Latif bersama dengan Ketua Kadin Hulu Sungai Tengah Fauzan Rifani dan Direktur Utama PT Sugriwa Agung Abdul Basit diduga menerima suap terkait proyek pembangunan ruang perawatan kelas 1, kelas 2, VIP, dan Super VIP di RSUD Damanhuri, Barabai.
Abdul Latif dijanjikan fee sebesar 7,5 persen dari nilai proyek atau sekitar Rp 3,6 miliar oleh Direktur Utama PT Menara Agung Donny Winoto. Uang tersebut diduga sudah diterima oleh Abdul Latif.