KPK Akan Bentuk 3 Satgas Baru: OTT, Case Building, TPPU

27 Januari 2020 15:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK akan membentuk tiga satuan tugas (satgas) baru. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menuturkan, pemisahan tugas tersebut dilakukan agar seluruh perkara dapat tertangani dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Ke depan kami sudah sepakat akan buat satgas Operasi Tangkap Tangan (OTT), Satgas Case Building dan Satgas TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," ujar Alex dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Senin (27/1).
Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR bersama Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK, Senin (27/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Sehingga, tak semua fokus OTT. Sehingga, ada yang [fokus] menangani [perkara lain]," sambungnya.
Alex menilai pengerahan seluruh SDM untuk OTT tak begitu efektif. Sebab, itu bisa mengesampingkan penanganan perkara lainnya.
"Karena kemarin seluruh SDM yang kita miliki semua dikerahkan di OTT, ini yang saya kira tak efektif," ucap Alex.
Namun, Alex meyakinkan pembentukan tiga satgas baru itu tak akan mengurangi intensitas OTT.
"Kita tak akan kurangi OTT tapi SDM-nya yang akan kita atur sehingga kasus lain juga dapat tertangani dengan baik," kata Alex.
ADVERTISEMENT