KPK Akan Bentuk 3 Satgas Baru: OTT, Case Building, TPPU
ADVERTISEMENT
KPK akan membentuk tiga satuan tugas (satgas) baru. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menuturkan, pemisahan tugas tersebut dilakukan agar seluruh perkara dapat tertangani dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Ke depan kami sudah sepakat akan buat satgas Operasi Tangkap Tangan (OTT), Satgas Case Building dan Satgas TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," ujar Alex dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Senin (27/1).
"Sehingga, tak semua fokus OTT. Sehingga, ada yang [fokus] menangani [perkara lain]," sambungnya.
Alex menilai pengerahan seluruh SDM untuk OTT tak begitu efektif. Sebab, itu bisa mengesampingkan penanganan perkara lainnya.
"Karena kemarin seluruh SDM yang kita miliki semua dikerahkan di OTT, ini yang saya kira tak efektif," ucap Alex.
Namun, Alex meyakinkan pembentukan tiga satgas baru itu tak akan mengurangi intensitas OTT.
"Kita tak akan kurangi OTT tapi SDM-nya yang akan kita atur sehingga kasus lain juga dapat tertangani dengan baik," kata Alex.
ADVERTISEMENT